Soloraya
Senin, 5 September 2022 - 19:40 WIB

Imbas Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Karanganyar Naik Segini

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Angkutan kota jalur A tengah menanti penumpang di Terminal Bejen, Karanganyar pada Minggu (4/9/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Tarif penumpang angkutan kota (angkuta) dan perdesaan di Karanganyar naik Rp1.000 untuk umum dan Rp500 untuk pelajar. Tarif ini dinaikkan sepihak oleh pelaku usaha angkuta sebagai penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sementara dari Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar belum menetapkan kenaikan tarif angkuta dan perdesaan.

Advertisement

Pengemudi angkuta jalur A, Oni Martono, mengungkapkan kenaikan tarif tetap mempertimbangkan kondisi penumpang. “Kalau ditanya penumpang tarifnya berapa, kita jawab naik Rp1.000. Tapi kalau mau bayar Rp4.000 [tarif lama sebelum BBM naik] ya tidak apa-apa. Pelajar juga sama, kalau punyanya Rp2.000 ya ndak apa-apa,” katanya ketika dijumpai Solopos.com di Subterminal Jungke Karanganyar pada Senin (5/9/2022).

Oni mengaku dibuat dilematis saat harus menaikkan tarif angkuta. Sebab kondisinya sepi penumpang. Dia khawatir kenaikan tarif akan membebani penumpang dan enggan menggunakan angkuta. Dia berharap ada solusi terbaik dari pemerintah untuk pelaku usaha angkuta.

Advertisement

Oni mengaku dibuat dilematis saat harus menaikkan tarif angkuta. Sebab kondisinya sepi penumpang. Dia khawatir kenaikan tarif akan membebani penumpang dan enggan menggunakan angkuta. Dia berharap ada solusi terbaik dari pemerintah untuk pelaku usaha angkuta.

Baca Juga: Dishub Sragen Tak Larang Sopir Angkutan Umum Naikan Tarif

“Sekarang saja dari 60-an unit angkuta jalur A yang jalan hanya 20-an. Lainnya dikandangkan di rumah,” kata dia.

Advertisement

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Karanganyar, Bambang Prasetyo, mengatakan sejauh ini belum ada penetapan tarif baru bagi angkuta dan angkudes. Penetapan tarif baru harus dikoordinasikan bersama dengan berbagai pihak terkait. Termasuk dilakukan perhitungan berdasarkan komponen tertentu.

“Ada sejumlah komponen yang kita hitung untuk menetapkan tarif baru. Seperti harga BBM, sparepart dan lainnya,” katanya.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Bikin Sopir Angkudes Sragen Semakin Terjepit

Advertisement

Dia meminta pelaku usaha angkutan kota dan perdesaan diminta bersabar. Terkait langkah sopir angkutan umum yang mulai menaikkan tarif, Bambang tidak mempersoalkan. Asalkan kenaikan tarif tidak membebani warga.

“Wajarlah kalau naik Rp500 sampai Rp1.000. Toh masih banyak juga yang tidak tegel menaikkan tarif karena kondisi penumpang sepi,” katanya.

Sesuai kewenangan, Dishub Karanganyar hanya menetapkan tarif untuk moda angkutan kota dan perdesaan. Sedangkan untuk transportasi antar kota dalam provinsi (AKDP) kewenangan di Provinsi dan antar kota antar provinsi (AKAP) berada di Pemerintah Pusat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif