SOLOPOS.COM - Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) melintas di kawasan Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Rabu (7/9/2022). Tarif bus AKDP dan AKAP naik sebesar 20-23 persen menyusul kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRITarif angkutan umum di Wonogiri sudah mengalami kenaikan 20-30 persen imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal itu terpaksa dilakukan meski pemerintah belum mengeluarkan surat keputusan tentang kenaikan tarif angkutan umum.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Wonogiri, Edi Purwanto, mengatakan kenaikkan tarif angkutan umum adalah keniscayaan ketika harga BBM naik hingga 36 persen. Bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) di Wonogiri sudah menaikkan tarif sebesar 20 persen-30 persen dari tarif semula.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Keputusan itu sudah disepakati bersama oleh pelaku usaha AKDP dan AKAP. Sebab kenaikkan harga BBM sangat berdampak pada pendapatan para pelaku usaha transportasi. Jika kenaikkan tarif angkutan tidak segera diterapkan setelah kenaikan harga BBM, hal itu akan memberatkan para pelaku usaha.

“Tadi kami sudah rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian, dan pemangku kepentingan lain. Intinya kami sepakat bahwa akan ada kenaikkan tarif angkutan. Besarannya 20-23 persen. Itu sudah dihitung, dianalisis. Meski ini baru dirapatkan, tapi di lapangan kami sudah menaikkan tarif yang besarannya kurang lebih sama dengan hasil rapat tadi,” kata Edi saat berbincang dengan Solopos.com di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri, Rabu (7/9/2022).

Dia menjelaskan, tarif bus AKDP trayek Solo-Wonogiri naik sebesar 22 persen-23 persen, dari semula Rp10.000/orang menjadi Rp13.000/orang. Tarif bus AKAP Wonogiri-Jakarta disepakati naik kurang lebih 20 persen, dari semula Rp220.000/orang menjadi Rp250.000/orang.

Baca Juga: Respons Kenaikan Harga BBM, Operator Bus Bumel Solo-Wonogiri Naikkan Tarif

“Bus AKAP, kalau mau saklek naik 20 persen, harusnya menjadi Rp260.000/orang. Tapi melihat beban masyarakat yang begitu berat, harga-harga kebutuhan juga naik, kami bulatkan menjadi Rp250.000/orang. Itu menurut kami sudah paling maksimal,” ujar dia.

Dia menambahkan, Organda tetap mengikuti keputusan dari pemerintah. Hanya, dia berharap setelah harga BBM naik jangan sampai pembelian BBM justru menjadi sulit.

Menurut dia, beberapa hari terakhir bus angkutan umum dibatasi pembelian BBM maksimal Rp200.000 per stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Mudah-mudahan, dengan kenaikan ini, orang-orang dipermudah jika beli BBM. Jangan dibatas-batasi, wong regane wis mundhak. Masyarakat itu, kalau BBM ada dan tidak ribet, pasti enggak akan terjadi gejolak. Sebaliknya, BBM mundhak, terus barange ora enek, lha itu [terjadi gejolak],” ucap Edi.

Baca Juga: Polres Wonogiri Peduli, Bagikan 50 Paket Sembako ke Driver Ojol-Sopir Angkuta

Ketua Paguyuban Angkuta Wonogiri, Suprapto, menyampaikan kenaikan tarif angkuta sudah dihitung sesuai dengan kenaikan kenaikan harga BBM, yaitu sekitar 30 persen. Kenaikan tarif angkuta sudah disepakati di forum musyawarah para sopir angkuta Wonogiri.

Tarif angkuta untuk pelajar yang semula Rp2.000/orang menjadi Rp3.000/orang. Sedangkan tarif angkuta untuk umum yang semula Rp3.000/orang menjadi Rp4.000/orang.

“Walaupun pemerintah belum mengeluarkan surat resmi kenaikan tarif, kami sudah menaikkan dulu karena kalau tidak, itu sangat memberatkan, ora cucuk. Kami siap bertanggung jawab soal itu,” kata Suprapto saat ditemui Solopos.com di Terminal Tipe C Wonogiri, Rabu.

Sementara itu, Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo, mengatakan Dishub bersama stakeholder lain sudah merapatkan soal perubahan tarif angkutan umum. Perubahan tarif sudah dihitung dan dianalisis dengan masak alias tidak sembarangan. Hasil rapat itu akan disampaikan kepada Bupati Wonogiri untuk disetujui.

Baca Juga: 40.017 Keluarga di Wonogiri bakal Peroleh Bantuan, Penyaluran Rampung 2 Pekan

“Terkait berapa besar kenaikan itu, kami belum dapat menyampaikan saat ini. Sebab ini baru saja dirapatkan, harus disampaikan ke bupati, kemudian disetujui, baru nanti kami sampaikan. Tapi intinya ada perubahan tarif angkutan umum,” beber Waluyo di Kantor Dishub Wonogiri, Rabu.

Menyoal angkutan umum, khususnya angkuta Wonogiri yang sudah menaikkan tarif angkuta, Waluyo menyebut hal itu sebenarnya tidak sesuai aturan. Sebab kenaikan tarif angkutan umum harus berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

“Ya tapi mau bagaimana, mungkin mereka juga dilema karena harga BBM naik. Kami mau memberi sanksi juga tidak mungkin, masak mau menurunkan lagi. Selama penumpang oke, ya sudah lah. Yang terpenting adalah kami bergerak secepat mungkin [mengeluarkan surat keputusan perubaha tarif angkutan umum],” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya