Soloraya
Kamis, 29 Desember 2022 - 14:56 WIB

Imbauan Polres Wonogiri Sambut Tahun Baru, Warga Dilarang Nyalakan Petasan

Ponco Suseno  /  Muhammad Diky Praditia  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi petasan (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Dua grup band papan atas di Indonesia, Ada Band dan Shaggydog bakal memeriahkan pesta pergantian tahun di Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri. Shaggydog akan tampil, Jumat (30/12/2022) malam, sedangkan Ada Band tampil pada puncak perayaan malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).

Menjelang malam pergantian tahun, Polres Wonogiri juga telah mengeluarkan sembilan imbauan kepada seluruh warga di Kabupaten Sukses. Imbauan tersebut diunggah di Instagram @Polres_Wonogiri sekitar tiga hari lalu.

Advertisement

Masing-masing imbauan dari Polres Wonogiri itu sebagai berikut:

1. Patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan berkendara di jalan raya.

Advertisement

1. Patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan berkendara di jalan raya.

2. Pastikan kondisi kesehatan anda pada saat berkendara dalam keadaan prima.

Baca Juga: Malam Tahun Baru di Wonogiri, Warga Boleh Pesta Kembang Api & Gelar Hiburan

Advertisement

4. Beristirahat apabila dalam keadaan lelah/mengantuk demi menghindari kecelakaan lalu lintas (saat berkendara).

5. Merayakan malam pergantian tahun baru dengan tidak berlebihan dan saling menjaga keamanan bersama.

6. Tidak menyalakan petasan (mercon) yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Advertisement

7. Tidak mengonsumsi minuman keras, beralkohol, dan narkotika.

Baca Juga: Catat Lur! Malam Tahun Baru di Wonogiri bakal Dimeriahkan Shaggydog & Ada Band

8. Tidak melakukan arak-arakan dan pawai pada malam pergantian tahun.

Advertisement

9. Apabila membutuhkan bantuan, silakan mengunjungi Pos Terpadu, Pos Pengamanan, dan Pelayanan kepolisian terdekat.

Di waktu sebelumnya, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek mengizinkan warganya merayakan tahun baru di wilayah masing-masing. Saat merayakan malam tahun baru, warga juga dipersilakan menyalakan kembang api dan menggelar panggung hiburan.

“Silakan, boleh saja kalau merayakan di tempat masing-masing. Mau menggelar hiburan silakan saja, asal berizin. Kalau mau pakai kembang api juga boleh, asal kembang apinya yang berizin [tidak ilegal]. Silakan saja,” ujar Bupati Jekek kepada wartawan di kompleks Sekretariat Daerah Wonogiri, Rabu (21/12/2022).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif