SOLOPOS.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menggelar kegiatan pelayanan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji asal Kabupaten Klaten tersebut, Kamis (23/11/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Kantor Imigrasi Surakarta memberikan pelayanan kepada calon jemaah haji yang akan berangkat tahun depan.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menggelar kegiatan pelayanan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji asal Kabupaten Klaten tersebut, Kamis (23/11/2023).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kegiatan ini berlangsung di ULP Kantor Imigrasi Surakarta mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

“Sebanyak 120 calon jamaah haji dari Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, menerima pelayanan pembuatan paspor di Unit Layanan Paspor Surakarta di Solo Baru” jelas Kepala Kantor Imigrasi, Winarko.

Winarko menjelaskan pelayanan diberikan secara kolektif kepada para jemaah yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Klaten dengan rincian Kecamatan Bayat 21 orang, Kecamatan Cawas 29 orang, Kecamatan Ceper 55 orang, dan Kecamatan Delanggu 15 orang.

Dalam pelayanan paspor ini, turut hadir perwakilan dari Kementerian Agama Klaten, Faizatul Umma, serta perwakilan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayat, Cawas, Ceper, dan Delanggu.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Ratusan Calhaj tersebut telah dikoordinasikan oleh Kemenag dan KUA setempat untuk datang sesuai jadwal dan membawa berkas persyaratan yang ditentukan.

Pelayanan diberikan setelah jam pelayanan selesai pada pukul 16.00 WIB sehingga tidak mengganggu pelayanan paspor reguler.

Kelancaran pelayanan ini mencerminkan koordinasi yang baik antara Kantor Imigrasi dan instansi terkait untuk mempermudah proses masyarakat untuk menunaikan rukun Islam yang kelima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya