SOLOPOS.COM - Kantor Imigrasi Surakarta merintis penyederhanaan sejumlah layanan. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO-Sebagai ujung tombak pelayanan keimigrasian di wilayah Soloraya serta turut memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memberikan pelayanan publik yang semakin mudah sekaligus ramah lingkungan, Kantor Imigrasi Surakarta merintis penyederhanaan sejumlah pelayanan berbasis IT. Hal ini merupakan wujud dari mengikuti kemajuan teknologi.

Kepala Kantor, Winarko, menyampaikan bahwa jajarannya mewujudkan layanan berbasis IT sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mendukung Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM) pada tahun 2023 ini.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Penyederhanaan pelayanan Imigrasi Surakarta berbasis IT tersebut meliputi BAP Terjadwal, E-Perdim, Cespleng, dan E-Billing. “Inovasi berbasis IT yang kami wujudkan adalah BAP Terjadwal, E-Perdim, Cespleng, dan E-Billing,” jelas Winarko dalam siaran pers yang diterima Solopos.com pada Jumat (14/7/2023).

BAP terjadwal adalah inovasi penjadwalan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) paspor hilang/rusak/perubahan data secara elektronik dari Imigrasi Surakarta. “Dulunya, penjadwalan ini dilakukan secara manual dengan menggunakan buku ekspedisi dan papan tulis, pemohon pun tidak dapat memilih tanggal sendiri karena menyesuaikan jadwal yang kosong,” jelas Winarko.

Penyederhanaan pelayanan Imigrasi Surakarta dengan BAP Terjadwal, pemohon cukup mengakses aplikasi MiskaGO untuk mendaftar antrean, mengunggah berkas persyaratan, dan memilih jadwal yang tersedia. “Proses ini tadinya harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor, berkat BAP Terjadwal, terwujud penyederhanaan proses yang memudahkan pelayanan,” jelas Winarko.

Tidak hanya itu, pemohon yang paspornya sudah selesai akan mendapatkan notifikasi otomatis via WA atau SMS. “Ini adalah inovasi kami yang namanya Cespleng atau Cek Status Paspor lewat nge-WA,” jelas Winarko.

Tadinya, inovasi ini sifatnya cek manual dengan mengirim kode permohonan ke 08112696999. “Namun kami kembangkan hingga bisa menjadi notifikasi otomatis ketika paspor sudah siap diambil, maksimal 5 hari kerja setelah proses foto dan wawancara,” ujar Winarko.

Penyederhanaan pelayanan berbasis IT berikutnya dari Imigrasi Surakarta adalah inovasi Cespleng. “Untuk tahun 2023 ini, inovasi Cespleng kami kembangkan untuk notifikasi permohonan izin tinggal WNA,” jelas Winarko.

Sementara, E-Perdim dan E-Billing adalah inovasi terbaru bagi Warga Negara Asing (WNA). “Dengan inovasi E-Perdim, pemohon layanan izin tinggal WNA tidak perlu mengisi formulir permohonan yang isiannya sangat banyak, apalagi bagi pemohon perpanjangan Visa on Arrival yang tanpa penjamin yang bisa memandu mereka,” jelas Winarko.

“Kalau E-Billing, adalah pengganti bukti pembayaran kertas yang diberikan setelah pengajuan permohonan, dengan E-Billing, bukti elektronik langsung dikirim di HP pemohon sehingga mengurangi penggunaan kertas.” papar Winarko.

Kedua inovasi ini membuat kewajiban para WNA mengurus izin tinggalnya menjadi lebih mudah dan sederhana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya