SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Puluhan orang dari berbagai daerah berkumpul di depan pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Rabu (31/8/2011) siang. Ada yang duduk-duduk di bawah rindangnya pohon beringin. Ada juga yang nongkrong di motor, duduk lesehan di lantai teras LP atau duduk di dingklik panjang sebagai pembatas tempat parkir.

Tari, 24, duduk sendirian di dingklik itu. Warga asal Ngablak, Sine itu sudah satu jam duduk menunggu panggilan. Rambutnya terurai memanjang. Jarinya sibuk memainkan tombol HP di tangannya. Dia datang bersama keluarga besar seusai Salat Idul Fitri pagi itu. Dia ingin berbagi kebahagiaan dengan pamannya yang baru masuk LP dua pekan lalu karena terlibat kasus judi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Bapak Rebo!” seru pejabat LP berseragam cokelat tua dari balik pintu hijau. Tari terperanjak dari tempat duduknya. Sejumlah anggota keluarganya dipanggil untuk segera masuk. Ternyata nama itulah yang ditunggu-tunggu keluarga Tari. Mereka begegas masuk dengan membawa barang bawaan yang dipak dengan kardus.

Seperti biasa, keluarga tari harus melewati ruang pemeriksaan barang sebelum diperkenankan menjenguk saudara di Aula LP. Sebelum keluarga Tari masuk ruang itu, ternyata ratusan warga sudah memadati ruang berukuran besar. Beberapa kelompok keluarga asyik ngobrol berbagi cerita tentang Lebaran.

Di sisi selatan dekat dinding, seorang laki-laki setengah baya memangku seorang bocah. Bocah itu tidak lain adalah cucu  kesayangannya. Pria itu dikelilingi sejumlah orang dewasa laki-laki dan perempuan serta sejumlah bocah. Senyumnya lebar saat mendengar celoteh saudaranya. Pria itu tidak lain, Miswan, mantan legislator yang terjerat kasus dugaan korupsi purnabhakti bersama tujuh temannya seprofesi.

Tak jauh dari tempat Miswan bercengkarama, terlihat sekelompok keluarga yang tak kalah meriah, yakni keluarga Mualim yang terlibat kasus yang sama dengan Miswan. Mualim juga berbagai cerita dengan istri dan anak tercinta serta keluarga lainnya.

Sejumlah mantan wakil rakyat lainnya tak kelihatan di tempat itu. Kali ini, mereka tetap belum menerima remisi dari pemerintah karena masa tahannya belum mencukupi untuk diusulkan mendapat remisi Lebaran. Dari 410 penghuni LP, sebanyak 172 orang warga binaan LP yang mendapat resmisi. Satu orang di antaranya mendapat remisi bebas atas nama Priyanto, yang terlibat pada kasus pidana umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya