Soloraya
Rabu, 8 Januari 2014 - 05:10 WIB

Indekos Menjamur, Pemdes Ngringo Karanganyar Siapkan Peraturan Desa

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi indekos (JIBI/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR–Pemerintah Desa (Pemdes) Ngringo segera membahas Peraturan Desa (Perdes) guna menertibkan indekos di daerahnya dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan lantaran menjamurnya indekos di Ngringo dalam waktu satu dekade terakhir.

Kepala Desa Ngringo, Sardiman, mengatakan jumlah indekos di daerahnya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Di tahun 2013, jumlah indekos di Ngringo mencapai 150-an. Angka itu jauh lebih besar dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 90-an indekos.

Advertisement

“Saking banyaknya indekos di sini, diperlukan Perdes khusus. Tujuannya untuk menanggulangi pasangan kumpul kebo dan sejenisnya. Perdes ini segera kami bahas lebih lanjut [setelah proyek flyover di Ngringo selesai dibahas],” kata Sardiman, kepada Solopos.com, Selasa (7/1/2013).

Sardiman menjelaskan menjamurnya indekos di Ngringo tak terlepas dari karakter daerahnya yang menjadi pusat pertokoan, industri dan pendidikan. Selain menyusun Perdes, Pemdes Ngringo juga menyiagakan ratusan Hansip untuk menjaga kondusivitas di Ngringo.

“Inti Perdes nanti akan diatur tentang tata tertib indekos di sini,” ujarnya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif