SOLOPOS.COM - Ilustrasi sikap toleran dengan sesama. (freepik)

Solopos.com, SOLO–Belum mendapatkan izin dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk pendirian gereja di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, membuat peringkat Indeks Kota Toleran (IKT) 2023 Solo melorot.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan kepada Solopos.com, Kamis (1/2/2024). Skor toleransi Kota Solo anjlok dari rangking 4 tertinggi pada 2022 menjadi rangking 10 pada Indeks Kota Toleran (IKT) 2023. Setara Institute mempromosikan praktik-praktik baik toleransi 94 kota di Indonesia melalui laporan IKT.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

IKT adalah studi pengukuran kinerja kota, meliputi pemerintah kota, dan elemen masyarakat dalam mengelola keberagaman, toleransi, dan inklusi sosial. Pengukuran IKT mengkombinasikan paradigma hak konstitusional warga sesuai jaminan konstitusi, hak asasi manusia (HAM) sesuai standar hukum HAM internasional dan tata kelola pemerintahan yang inklusif.

“Bicara ekosistem toleransi selalu dibutuhkan tiga hal, pertama kepemimpinan politik, jelas ada di Wali Kota Solo, Wakil Wali Kota Solo, dan kekuatan DPRD Kota Solo. Kedua, kepemimpinan sosial, itu penting, riak-riak sosial bisa jadi itu berulang di Banyuanyar karena tidak ada kepemimpinan sosial kuat sehingga penolakan terjadi disebabkan regulasi sosial tak berjalan baik,” jelas dia.

Ketiga, kata Halili, kepemimpinan birokrasi harus menjembatani antara kepemimpinan politik dan kepemimpinan sosial. Kebijakan Wali Kota Solo penting untuk mengatasi persoalan Gereja Kristen Jawa (GKJ) di Banyuanyar.

“Contohnya polemik pembangunan GKI Yasmin di Bogor selesai setelah adanya keberpihakan political will diikuti tindakan politik kuat dari Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Contoh lain kasus gereja Santa Clara banyak penolakan. Saya kira belasan tahun kasus hukumnya. Itu membutuhkan kepemimpinan yang kuat, saya gak lihat di Solo, makanya Solo turun peringkat 4 ke 10,” ungkap dia.

Menurut dia, Gibran masih punya tanggung jawab memfasilitasi hak beragama dan beribadah GKJ di Banyuanyar, supaya mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga dapat mengekspresikan iman atau keyakinan para jemaat dengan nyaman dan aman.

Halili mengatakan Gibran yang sedang berkompetisi sebagai calon wakil presiden dalam pemilu 2024 diharapkan mempraktikkan toleransi agar jemaat GKJ di Banyuanyar mendapatkan haknya untuk beribadah dan mendirikan rumah ibadah.

“Selama ini, lokasi rencana pembangunan dan tempat ibadah mereka berpindah-pindah karena mengalami penolakan,” ujar dia.

Dia menjelaskan pemimpin daerah sebagai representasi negara bertanggung jawab menjamin seluruh warganya dapat menjalankan agama atau keyakinan secara aman dan nyaman, termasuk jemaat GKJ di Banyuanyar.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Solo Indradi AP belum bisa diwawancarai sejak Rabu (31/1/2023). Indradi hanya menjelaskan sedang rapat pada Rabu pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya