Soloraya
Senin, 5 September 2022 - 21:51 WIB

Indeks Pembangunan Gender Kota Solo Tertinggi di Jateng tapi Belum Setara 

Wahyu Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemaparan Lomba Program Responsif Gender di Balai Kota Solo, Senin (5/9/2022). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Pencapaian indeks pembangunan gender (IPG) Kota Solo menempati posisi tertinggi di Jawa Tengah (Jateng). Meski begitu masih ditemui adanya kesenjangan berbasis gender yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kota Solo.

Pemkot Solo berkomitmen melakukan program pengarusutamaan gender melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak 14 OPD berlomba menyajikan inovasi mulai dari analisis anggaran yang responsif gender sampai upaya integrasi antar-OPD.

Advertisement

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo, Purwanti, saat jumpa pers terkait lomba Program Responsif Gender di Balai Kota Solo, Senin (5/9/2022).

Dia menjelaskan Indeks Pembangunan Gender Kota Solo tertinggi di Jateng dengan angka 96,89. Sementara IPG terendah di Jateng yakni Kabupaten Blora dengan angka 84,59 pada 2020. Namun ada beberapa kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di Solo.

Advertisement

Dia menjelaskan Indeks Pembangunan Gender Kota Solo tertinggi di Jateng dengan angka 96,89. Sementara IPG terendah di Jateng yakni Kabupaten Blora dengan angka 84,59 pada 2020. Namun ada beberapa kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di Solo.

Sejumlah kesenjangan itu, di antaranya angka harapan hidup laki-laki 74,45 tahun dan perempuan 79,12 tahun. Rata-rata lama sekolah laki-laki 11,25 tahun dan perempuan 11,30 tahun.

Baca Juga: Anggaran Pembangunan Sentra IKM Mebel Gilingan Solo Ditambah Rp35 Miliar

Advertisement

Pembangunan yang Adil

Dia mengatakan rata-rata lama sekolah perempuan di Kota Solo lebih tinggi karena punya keinginan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi sementara laki-laki ada yang memutuskan untuk bekerja.

Menurut dia, pengarusutamaan gender dalam pembangunan telah diatur dalam Instruksi Presiden No 9/2000. Regulasi itu mengatur tentang pembangunan yang adil dan setara melalui perencanaan dengan pendekatan gender.

Baca Juga: Jembatan Jurug B Solo Ditutup, Biaya BBM Membengkak Jadi Kekhawatiran Warga

Advertisement

Sementara itu, lanjut dia, Pemkot Solo memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 sampai 2026 dengan salah satu prioritasnya merupakan program kepemudaan dan kesetaraan gender.

“Gender itu tak sebatas laki-laki perempuan namun  upaya bagaimana pemerintah mengadopsi kebutuhan masyarakat dari aspek kesetaraan dan keadilan dari sisi jenis kelamin, sisi akses, kelompok umur, dan memperhatikan aspek disabilitas,” paparnya.

Dia mengatakan upaya pengarusutamaan gender sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Media juga memiliki peran dalam edukasi terkait pengarusutamaan gender.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif