Soloraya
Sabtu, 13 Mei 2023 - 19:21 WIB

Indogrosir Karanganyar Kerap Kecurian, Ternyata Pelakunya Pasutri Asal Kendal

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sepasang suami istri, Tunggal Safiq Ardhika, 28 dan Martha Elsa Octaviany, 28, warga Perumahan Puri Indah, Matesih, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal diringkus Polsek Jaten, Karanganyar. Mereka di tangkap atas kasus pencurian barang di toko ritel Indogrosir di wilayah Jaten, Karanganyar. Polisi juga menangkap seorang remaja berinisial AF, 18, warga Karangsaru, Kendal, terkait kasus serupa.

Kapolsek Jaten, AKP Yuni Marsianto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan mereka sudah beraksi sejak Januari 2023 lalu. Namun aksinya baru terungkap setelah karyawan setempat melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Advertisement

“Kami langsung melakukan penyelidikan atas laporan dugaan kasus pencurian di toko ritel itu. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami menangkap pelaku,” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (13/5/2023).

Ketiga pelaku dibekuk pada Rabu (10/5/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Dari penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bumbu dapur saset, susu formula, minuman saset, dan perlengkapan mandi. Selain itu polisi juga mengamankan handphone miliki pelaku serta satu mobil Daihatsu Granmax warna putih yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian.

Advertisement

Ketiga pelaku dibekuk pada Rabu (10/5/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Dari penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bumbu dapur saset, susu formula, minuman saset, dan perlengkapan mandi. Selain itu polisi juga mengamankan handphone miliki pelaku serta satu mobil Daihatsu Granmax warna putih yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian.

Pelaku bahkan menggunakan pelat nopol palsu dalam melancarkan aksinya. Kapolsek mengatakan terbongkarnya aksi pencurian ini bermula dari kecurigaan karyawan yang mengalami kerugian setiap pekannya. Kerugian ini terjadi sejak Januari 2023 lalu. Kemudian pihak manajemen toko ritel terbesar di Jaten ini akhirnya mengecek rekaman CCTV.

Pihak manajemen mengecek kondisi barang-barang yang dijual secara grosir tersebut. Dari pengecekan itu, manajemen mencurigai kawanan pelaku tersebut.

Advertisement

“Barang belanjaan dicek dan hasil pengecekan diketahui terdapat barang yang tidak dibayar,” kata dia.

Petugas keamanan setempat langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Barang yang diamankan saat itu berupa bumbu Ajinomoto, Sun Kara Santan, Kecap, Energen, Susu Frisian, susu SGM, bakso, sosis, minuman kemasan Nutrisari, Pepsodent, Vaselin, dan Ponds. Total kerugian mencapai Rp10.818.350.

“Jadi modusnya pelaku membeli barang kardusan dan dibayar dikasir. Kemudian pelaku menyelipkan barang yang tidak dibayar ke kardus itu,” katanya.

Advertisement

Sementara sistem pembayaran di kasir Indogrosir dihitung per kadus sesuai jenis barang pada kardus tersebut. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bertindak menangkap pelaku. Mereka kini telah mendekam di tahanan Mapolres Karanganyar. Untuk pelaku AF lantaran masih di bawah umur, ditangani Unit PPA.

“Kerugian kalau saat kejadian sekitar Rp 10 juta. Tapi secara keseluruhan dihitung-hitung dari Januari sekitar Rp200 jutaan,” kata Kapolsek. Dari keterangan pelaku kepada penyidik, telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali di lokasi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif