Solopos.com, SRAGEN — Manfaatkan layanan Samsat Keliling Sragen untuk kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor Anda. Selain layanan keliling, Samsat Sragen juga membuka banyak opsi lokasi pembayaran pajak dengan waktu yang bervariasi.
Di sisi lain, Samsat Jateng kembali mengadakan program bebas denda pajak kendaraan bermotor mulai 15 November-22 Desember 2023. Kebijakan ini berlaku untuk semua Samsat di Jawa Tengah. Selain itu ada pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun kelima dan gratis bea balik nama. Program ini juga berlaku sampai 22 Desember 2023.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Berikut informasi jadwal Samsat Keliling Sragen pada Selasa (21/11/2023) berdasarkan akun Instagram @samsat_sragen yang dikutip Solopos.com:
Samsat Keliling 1
- Lokasi: Kantor Kecamatan Gondang
- Waktu: 08.00-14.00 WIB
Samsat Keliling 2
- Lokasi: Kantor Kecamatan Kedawung
- Waktu: 08.00-14.00 WIB
Samsat Siaga
- Lokasi: Kantor Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe
- Waktu: 08.00-14.00 WIB
Samsat Malam
- Lokasi: Kantor Samsat Induk
- Waktu: 15.30-19.30 WIB
Samsat Paten
- Lokasi:
- Kantor Kecamatan Tanon
- Kantor Kelurahan Kwangen, Gemolong
- Waktu: 08.00-14.00 WB
Samsat Induk
- Lokasi: Samsat Induk
- Pukul: 08.00-15.00 WIB
Kantor Samsat Sragen beralamat di Jl. Sukowati No. 17, Sine, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57213. Untuk informasi dan aduan, Anda bisa menghubungi melalui WhatsApp di 0852-2713-7773 atau telepon di nomor 0271-891247 / 891260. Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Sragen hari ini. Semoga bermanfaat.