Soloraya
Rabu, 22 Juni 2022 - 10:05 WIB

Info Lur.. Data Pemilih untuk Pemilu 2024 Bisa Dicek Via Lindungi Hakmu

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aplikasi Lindungi Hakmu (kpu.blitarkota.go.id)

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mengintensifkan sosialisasi penggunaan aplikasi Lindungi Hakmu kepada masyarakat. Warga bisa memastikan telah terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu 2024 melalui aplikasi tersebut.

“Data pemilih persoalan krusial yang menjadi sorotan publik. Nah, masyarakat bisa mengakses aplikasi Lindungi Hakmu untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” kata Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, saat audiensi dengan DPRD Sukoharjo, Selasa (21/6/2022).

Advertisement

Sebagai informasi, KPU RI telah meluncurkan tahapan pelaksanaan pemilu 2024 secara resmi pada 14 Juni 2022. Demi memastikan hak pilih bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, penyelenggara pemilu melakukan update data pemilih berkelanjutan. Hal itu dilakukan untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Nuril menyebut penggunaan aplikasi Lindungi Hakmu sejalan dengan esensi UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum serta tindak lanjut PKPU No 6/2021 tentang Pemutakhiran Berkelanjutan. Masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi tersebut.

Sesuai tahapan pemilu, pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024. “Ada beberapa fitur dalam aplikasi Lindungi Hakmu seperti cek data pemilih, rekapitulasi data, dan daftar pemilih. Ini kemudahan dan kepastian bagi pemilih untuk mengecek pendaftar pemilih,” ujar dia.

Advertisement

Baca juga: KPU Sukoharjo Bocorkan Cara Memelihara Data Pemilih, Begini Lo…

Dalam kesempatan itu, Nuril juga menyampaikan tahapan pemilu lainnya yakni pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juli-13 Desember. Para komisioner KPU Sukoharjo lantas berdiskusi dengan pimpinan DPRD Sukoharjo terkait tahapan kontestasi politik pada dua tahun mendatang.

Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, menyatakan kegiatan serupa bakal diintensifkan menjelang pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu. Hal ini bagian dari persiapan partai dalam menghadapi Pemilu 2024.

Advertisement

“Prinsipnya, kami mendukung tugas-tugas yang dilaksanakan penyelenggara pemilu. Pelaksanaan pemilu masih dua tahun lagi, namun tahapannya sudah mulai bergulir. Bahkan, pendaftaran partai politik peserta pemilu mulai dibuka pada bulan depan,” kata dia.

Baca juga: Kisah Jatuh Bangun Perajin Gitar Ngrombo Sukoharjo Terimbas Pandemi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif