Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek secara resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji Wonogiri, Selasa (27/12/2022). Di kesempatan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri membuka 22 layanan ke masyarakat.
Informasi tersebut diunggah di Instagram @disdukcapil_kabwng, Selasa (27/12/2022). Dalam keterangannya dijelaskan, Disdukcapil membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) seiring dibukanya MPP Nyawiji Wonogiri.
“Totok Sugiyarto, Kabid PIAK Disdukcapil Kabupaten Wonogiri menjelaskan, kami membuka layanan di sini untuk 22 jenis layanan Adminduk,” tulis @disdukcapil_kabwng, Selasa.
Masing-masing pelayanan tersebut:
1. KK baru.
2. KK karena perubahan data.
Baca Juga: Pemkab Wonogiri Usul Perubahan Status 43 Kelurahan Jadi Desa ke Kemendagri
3. KK karena penambahan anggota keluarga.
4. KK karena pengurangan anggota keluarga.
5. KK karena hilang.
6. KK karena rusak.
7. KTP Elektronik baru.
8. KTP Elektronik karena perubahan data.
9. KTP Elektronik karena hilang.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp14 Miliar, MPP Wonogiri Mulai Beroperasi Awal 2023
10. KTP Elektronik karena rusak.
11. SKP WNI antarkabupaten/provinsi.
12. SKP WNI antardesa/kelurahan.
13. SKD WNI antarkabupaten/provinsi.
14. SKD WNI antarkecamatan.
15. SKD WNI antardesa/kelurahan.
16. KIA baru.
Baca Juga: Hore! Mal Pelayanan Publik Wonogiri Mulai Buka Awal 2023, Pembangunan Capai 98%
17. KIA karena perubahan data.
18. KIA karena hilang.
19. KIA karena rusak.
20. Akta kelahiran.
21. Akta kematian.
22. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Banyaknya jenis pelayanan tersebut menunjukkan komitmen dan kesiapan Disdukcapil Wonogiri dalam mendukung suksesnya operasional layanan publik di MPP Nyawiji.
Baca Juga: Soal Usulan Alih Status 43 Kelurahan Jadi Desa, Lurah di Wonogiri: Setuju!
“Untuk kelancaran pelaksanaan ditempatkan 3 orang personel didukung jaringan, peralatan IT, dan peralatan rekam KTP yang memadai,” tulis @disdukcapil_kabwng.