SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (kanan) menyaksikan penandatanganan pakta integritas perwakilan aparatur sipil negara (ASN) setelah diambil sumpah dan janjinya di Pendopo Sumonegaran Rumdin Bupati Sragen, Jumat (16/6/2023). (Istimewa/Diskominfo Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen mengusulkan membuka perekrutan 450-500 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, sejauh ini usulan tersebut belum mendapat jawaban dari Kemenpan RB.

Keterangan tersebut disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di Taman nDayu Park Sragen, Sabtu. “Usulan tersebut sudah saya tanda tangani dan sudah dikirimkan ke pusat tetapi belum ada jawaban,” ujarnya yang diamini Sekretaris Daerah, Hargiyanto.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Usulan jumlah PPPK yang direkrut, menurutnya, menyesuaikan dengan banyaknya AS yang pensiun plus kebutuhan pegawai. Formasi PPPK yang diusulkan adalah tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis.

Sementara itu sehari sebelumnya atau Jumat (16/6/2023), Bupati mengambil sumpah dan janji 69 PNS dan 260 PPPK di pendopo rumah dinasnya. Dalam kesempatan itu Bupati menekankan aparatur sipil negara (ASN) harus adaftif dan kolaboratif serta tidak kaku dalam menerapkan birokrasi. ASN juga harus terus-menerus mengasah kompetensinya. Dia tidak ingin saat di puncak karier, para PPPK malah nglokro atau rendah kinerjanya.

Yuni berpesan kepada ASN agar mempersiapkan diri menghadapi era VUCA, yakni volatility, uncertaintly, complexity, dan ambiguity.  VUCA merupakan kondisi diaman terjadi perubahan besar, kesulitan yang tidak bisa diprediksi secara akurat, kerumitan tantangan akibat faktor yang saling terkait, dan ketidakjelasan suatu kejadian dengan mata rantai akibatnya.

“Artinya situasi yang tidak pasti, fluktuatif, kompleks, sulit diprediksi, dan kebenaran realitas yang bersifat subjektif. Contohnya, pandemi Covid-19 yang mengubah semua aspek kehidupan,” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Kurniawan Sukowati, mengungkapkan PNS yang diambil sumpah dan janji dua di antaranya penerima surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) 2022.

“Selain itu ada 60 penerima SK PNS formasi 2022, satu PNS penerima SK formasi 2019; dan 260 PPPK formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan 2022, serta enam PNS formasi 2019 yang belum mengikuti sumpah dan janji pada tahun lalu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya