SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi surat suara dalam pemilu. (dataindonesia.id)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pengumuman seleksi wawancara Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukoharjo bakal disiarkan Rabu (26/10/2022) melalui situs  https://bawaslu.sukoharjo.go.id, sosial media, dan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Gayam, Sukoharjo.

Sebelumnya, ada 72 peserta lolos tes tertulis calon Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukoharjo. Mereka kemudian mengikuti seleksi wawancara pada Kamis-Jumat (21-22/10/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Pengumuman dapat di lihat di website http://bawaslu.sukoharjo.go.id, sosial media, dan di kantor Bawaslu Sukoharjo,” kata Bambang.

Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024, Uswatun Mufida, mengatakan tes wawancara ini ditujukan bagi peserta yang telah lolos mengikuti tes tertulis yang diikuti oleh 218 peserta.

Sebelumnya, sebanyak 72 peserta tersebut telah dinyatakan lolos dari tes tertulis  yang dilaksanakan di Lab Komputer Gedung J Universitas Veteran Bantara Sukoharjo, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Mantap! Calon Panwascam Pemilu 2024 Solo Didominasi Kaum Milenial

“Peserta ikut tes wawancara pada Jumat-Sabtu, 20-21 Oktober 2022 akan diambil 36 peserta untuk 12 kecamatan,” kata Uswatun saat diwawancara melalui sambungan Whatsapp, Senin (24/10/2022).

Uswatun melanjutkan, dari 36 peserta yang lolos seleksi wawancara akan dibagi menjadi 3 orang per kecamatan yang akan diumumkan pada Rabu.

Sebelumnya, materi seleksi yang telah dilaksanakan meliputi kompetensi calon Panwascam Sukoharjo berupa pendalaman visi misi, motivasi, integritas, serta komitmen bekerja penuh waktu.

Ditanyakan juga pengalaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pengawasan pemilu, tata kelola pemilu inklusif, pengetahuan tentang kearifan lokal, kemampuan organisasi, kepemimpinan komunikasi, dan kerja sama tim.

“Tugas Pancascam adalah melakukan pencegahan dan penindakan di wliayah kecamatan terhadap pelanggaran pemilu,” lanjut Uswatun.

Baca juga: PILKADA SOLO 2015 : 4 Calon Panwascam Tak Lolos Seleksi

Uswatun menjelaskan, pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu tersebut meliputi identifikasi dan pemetaan pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan.

Dilanjutkan dengan koordinasi, supervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan.

Panwascam Sukoharjo juga harus melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait partisipasi masyarakat terhadap pengawasan, dan mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan.

Pengawasan pelaksanaan pemilu meliputi pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan pemilih tetap, pelaksanaan kampanye, serta logistik pemilu dan pendistribusiannya.

Panwascam juga wajib melakukan pengawasan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil pemilu di TPS, pergerakan surat suara dan berita acara perhitungan surat suara, sertifikat hasil penghitungan dari TPS ke PPK, dan mencegah terjadinya politik uang.

Baca juga:  Sebanyak 147.415 Orang Ikuti Tes CAT Panwascam Pemilu 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya