SOLOPOS.COM - jalan di depan rumdin eks PG Colomadu akan dipasang portal. (Eni Widiastuti/JIBI/Solopos)

Infrastruktur jalan Karanganyar, mencegah kerusakan jalan, pemerintah akan memasang portal di sekitar rumdin eks PG Colomadu.

Solopos.com, KARANGANYAR–Bagian ujung utara dan selatan jalan kompleks rumah dinas eks Pabrik Gula Colomadu, Karanganyar, akan segera dipasang portal. Tujuannya agar jalan tersebut tidak dilewati kendaraan berat sehingga bisa mencegah terjadinya kerusakan jalan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sekretaris Desa Malangjiwan, Bambang Budi Hartana, mengungkapkan jalan depan kompleks rumdin eks PG Colomadu termasuk jalan desa. Jalan itu baru saja diperbaiki dengan anggaran dari pemerintah senilai kurang lebih Rp400 juta, sekitar dua bulan lalu. Kini ketika kondisi jalan sudah halus, setiap hari banyak kendaraan berat yang menuju ke arah Solo dan sebaliknya, melewati jalan tersebut. Oleh karena itu pemerintah Desa Malangjiwan khawatir jika jalan tersebut nantinya cepat rusak.

“Berdasarkan kesepakatan ujung utara dan selatan jalan akan dipasang portal. Setelah dipasang portal, kendaraan pribadi masih bisa melewati jalan itu. Sementara kendaraan berat tidak bisa lagi melewati jalan tersebut,” ungkapnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (10/11/2015).

Pemasangan portal tersebut, lanjutnya, sudah mendapatkan izin dari Camat Colomadu, Yophi Eko Jati Wibowo dan Kapolsek Colomadu, AKP Joko Waluyono.

“Beberapa hari lalu Pak kapolsek sudah menanyakan mengapa portal belum dipasang,” katanya.

Portal yang akan dipasang, terangnya, beberapa hari lalu sebenarnya sudah jadi. Tapi ketika dipasang, tiang penyangga portal kurang tinggi. Akibatnya kini portal diperbaiki lagi agar sesuai ketinggaiannya.

Pemasangan portal tersebut, ungkapnya, juga sebagai persiapan rencana penggunaan jalan depan rumah dinas eks PG Colomadu sebagai kawasan wisata kuliner. Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap persiapan.

Bantuan gerobak yang sempat dijanjikan Bupati Karanganyar bagi pedagang kaki lima (PKL) di Colomadu, hingga kini belum diserahkan karena terkendala beberapa persyaratan. Bambang mengatakan untuk mendapatkan bantuan gerobak itu, penerima bantuan harus menjadi anggota koperasi terlebih dahulu. Padahal untuk menjadi anggota koperasi yang ditunjuk, calon anggota harus membayar simpanan pokok Rp500.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya