Soloraya
Senin, 29 Mei 2017 - 06:35 WIB

PEMBANGUNAN KLATEN : Direvitalisasi, Pelayanan Kantor Kecamatan Klaten Tengah Pindah ke Mojayan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/dokumen)

Pembangunan Klaten, pelayanan Kantor Kecamatan Klaten Tengah dipindah sementara ke Mojayan.

Solopos.com, KLATEN — Pelayanan administrasi Kantor Kecamatan Klaten Tengah untuk sementara pindah ke Kelurahan Mojayan. Hal itu karena kantor kecamatan yang berlokasi di Jl. Merbabu tersebut direvitalisasi.

Advertisement

Camat Klaten Tengah, Widayatna, mengatakan perpindahan pelayanan kantor itu sudah dilakukan sejak Senin (22/5/2017). “Untuk sementara pindah ke Kelurahan Mojayan sampai pembangunan selesai. Pemindahan kantor kecamatan untuk sementara itu sudah kami sampaikan ke kelurahan dan desa di wilayah kami,” kata dia saat ditemui wartawan di Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah, Sabtu (27/5/2017).

Widayatna menjelaskan pelayanan di kecamatan beragam. Pelayanan tersebut seperti permohonan pembuatan KTP, kartu keluarga, pengesahan surat keterangan waris, pengesahan pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga pengesahan permohonan berbagai izin.

Revitalisasi kantor kecamatan dilakukan menyusul ada sejumlah kerusakan bangunan. Camat menuturkan sebagian bangunan kantor tersebut merupakan peninggalan zaman kolonial Belanda.

Advertisement

“Anggaran untuk pembangunan kantor sekitar Rp3,8 miliar. Luas bangunan sekitar 900 meter persegi,” ungkapnya.

Widayatna mengatakan proyek pembangunan ditangani Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Klaten. “Mudah-mudahan Juni sudah bisa dimulai dan pertengahan Desember sudah selesai. DED ditangani Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Secara umum bangunan nanti terdiri atas kantor serta rumah dinas,” katanya.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, mengatakan pada 2017 ada sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibangun. Selain kantor kecamatan, pembangunan juga dilakukan untuk Kantor Dispendukcapil, kelurahan, Inspektorat serta sekretariat Komisi Pemilihan Umum. Nilai total anggaran pembangunan kantor OPD itu mencapai Rp17 miliar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif