SOLOPOS.COM - Kondisi lantai sekolah SMPN 2 Jenar, Sragen, yang mengalami kerusakan parah, Rabu (11/5/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Infrastruktur pendidikan Sragen, Disdik membantah mengabaikan SMPN 2 Jenar.

Solopos.com, SRAGEN–Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen membantah telah mengabaikan kerusakan bangunan gedung SMPN 2 Jenar. Pada tahun ini, sekolah tersebut mendapat kucuran dana Rp387 juta dari pemerintah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Disdik Sragen Suwandi menjelaskan dana Rp387 juta itu tidak bisa digunakan untuk membangun ruang guru dan ruang administrasi kantor. Sesuai aturan yang berlaku, dana itu hanya bisa digunakan untuk pembangunan ruang laboratorium dan ruang kelas.

“Tidak benar kalau Disdik Sragen itu mengabaikan atau tidak memperhatikan kondisi SMPN 2 Jenar. Buktinya, tahun ini sekolah itu dapat bantuan Rp387 juta. Namun, bantuan itu harus digunakan sesuai aturan yang berlaku yakni untuk pembangunan ruang pembelajaran,” kata Suwandi saat ditemui wartawan di Sragen, Kamis (12/5/2016).

Pembangunan ruang guru dan ruang administrasi kantor, kata Suwandi, bisa dilakukan dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS). Dalam hal ini, Suwandi menyarankan kepala sekolah menjalin kerja sama dengan komite sekolah untuk memperbaiki kerusakan ruang guru dan ruang administrasi kantor. “Menerapkan MBS bukan berarti sekolah bisa memungut uang sembarangan kepada orang tua siswa. Semua harus dibahas bersama antara sekolah dengan pihak komite,” jelas Suwandi.

Suwandi mengakui masalah serupa tidak hanya dialami SMPN 2 Jenar. Ruang guru di beberapa sekolah juga mengalami kerusakan namun tidak bisa dibangun menggunakan dana bantuan dari pemerintah. “Di SMPN 1 Tangen itu juga ada ruang guru yang rusak. Di sekolah lain, masih ada. Dananya ada, tapi tidak bisa digunakan untuk membangun ruang guru. Solusinya, sekolah harus menerapkan MBS karena tidak semua kerusakan sekolah itu bisa diperbaiki menggunakan bantuan dana dari pemerintah,” tegas Suwandi.

Sementara itu, Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno mengaku akan mencermati tingkat kerusakan bangunan SMPN 2 Jenar terlebih dahulu. Dia menduga penyebab kerusakan bangunan ruang guru SMPN 2 Jenar itu adalah kondisi tanah yang labil atau pengurukan tanah yang kurang sempurna. “Kami perlu mempelajari dulu solusinya seperti apa. Kalau direhab dengan dana APBD Perubahan, waktunya cukup mepet jika kerusakannya masuk kategori berat. Nanti kami lihat dulu skala kerusakannya seperti apa? Mungkin pembangunan itu bisa dianggarkan di APBD 2017,” jelas Dedy.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya