SOLOPOS.COM - Tembok TPU Bonoloyo Kadipiro roboh pada Rabu (10/1/2018) sore. (Istimewa/Budi Indarto)

Pemkot Solo menginvestigasi tembok pagar TPU Bonoloyo yang ambruk sepanjang 12 meter.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menginvestigasi robohnya tembok pagar sepanjang 12 meter di Tempat Permakaman Umum (TPU) Bonoloyo pada Rabu (10/1/2018) sore. Investigasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti robohnya tembok yang baru rampung dibangun akhir tahun lalu itu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami sudah memerintahkan PPK [Pejabat Pembuat Komitmen] untuk mencari tahu penyebabnya,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo, Agus Djoko Witiarso, ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis (11/1/2018) sore. (Baca: Tembok TPU Bonoloyo Roboh, DPRD Solo Salahkan Kontraktor)

Proyek pembangunan pagar keliling TPU Bonoloyo dikerjakan PT Ramelan Kurnia Sejati dengan dana Rp2,9 miliar pada tahun anggaran 2017 lalu. Pagar tersebut dibangun sepanjang 1.068 meter.

Namun pagar yang baru rampung pengerjaannya akhir tahun lalu, roboh sepanjang 12 meter dengan kerugian mencapai Rp18 juta. PPK bersama konsultan pengawas serta kontraktor pelaksana telah dikumpulkan Pemkot terkait kejadian tersebut.

“Secara prinsip PPK akan melaporkan hasil investigasi kegiatan itu [pembangunan pagar TPU Bonoloyo],” katanya.

Laporan investigasi berkaitan mulai perencanaan, pengawasan, serta pelaksanaan pembangunan pagar tersebut. Dari hasil investigasi ini akan diketahui faktor penyebab robohnya tembok pagar TPU Bonoloyo termasuk mengetahui bagaimana kualitas dan kuantitas bangunan tersebut.

Pemkot meminta kontraktor pelaksana bertanggung jawab penuh ihwal robohnya pagar Bonoloyo. “Ini sekaligus masih dalam masa pemeliharaan, jadi segala perbaikannya masih ditanggung kontraktor pelaksana,” imbuhnya.

Pembangunan pagar masuk dalam rencana penataan kawasan TPU Bonoloyo, meliputi penataan kawasan pedestrian, pagar, pintu masuk, serta pembangunan plaza di sekitar makam. Penataan ini sebagai upaya Pemkot menjadikan TPU Bonoloyo tidak hanya sekedar lokasi permakaman saja, melainkan juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan ruang publik.

Penataan TPU Bonoloyo tersebut kerjakan Pemkot secara bertahap mulai 2017. “Penataan juga sebagai pilot project dalam menata TPU,” kata Agus.

Merujuk data, terdapat lima TPU yang dikelola Pemkot, yakni Bonoloyo, Pracimaloyo, Daksinoloyo, Untaraloyo, dan Purwoloyo. Saat ini kondisi TPU tersebut tidak tertata rapi.

Untuk menata itu pun dinilai cukup sulit karena terdapat ratusan ribu jenazah yang telah dimakamkan. Ke depan, Pemkot memiliki konsep TPU tidak hanya berfungsi sebagai lokasi permakaman, melainkan juga ruang terbuka hijau.

“Kami berharap lokasi makam yang baru nanti bisa seperti makam pahlawan. Terlihat lebih rapi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya