SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Infrastruktur Solo, Warga Semanggi sulit mengelak dari kebijakan Pemkot membangun RSUD.

Solopos.com, SOLO–Ketua RW 007 Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sari Kustanto, mengatakan sebanyak 75% dari 500 rumah di wilayah RW 007 hingga kini masih berstatus menempati tanah negara.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dia mengungkapkan salah satu hal yang meresahkan warga ketika masih berada di tanah negara, yakni sulit mengelak apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana memanfaatkan lahan di wilayah RW 007 untuk pembangunan. Menurut dia, warga RW 007 saat ini dicemaskan dengan kabar pembangunan RSUD baru di RW 007. Warga merasa tidak punya kendali apabila Pemkot menggusur sejumlah bangunan.

“Belum ada sosialisasi terkait pembangunan RSUD. Jadi warga belum tahu kepastian di mana lokasi pembangunan RSUD itu. Setelah muncul kabar pembangunan RSUD, warga mulai menebak-nebak lokasi mana di RW 007 yang akan digunakan untuk pembangunan. Warga jelas enggak mau digusur atau rumahnya sampai dibongkar,” kata Sari berbincang dengan Solopos.com, Kamis (1/9/2016).

Sari menyampaikan warga Kampung Kenteng pernah mengajukan permohonan untuk pelaksanaan sertifikasi tanah, bankan salah satunya langsung kepada Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatno. Menurut dia, Wali Kota sempat menananggapi permintaan warga tersebut dengan mengucap janji akan memberi bantuan. Namun, hingga sekarang belum ada realisasi atau hasilnya.

“Mayoritas bangunan di wilayah RW 007 masih menempati tanah negara. Semua rumah dan bangunan di RT 002 dan RT 005 bahkan tercatat berada di tanah negara. Hanya sedikit rumah di RT 001, RT 003, dan RT 004 yang menempati lahan dengan status hak milik. Belum ada perkembangan terkait sertifikasi tanah yang terus kami upayakan hingga kini,” terang Sari.

Sari mengatakan sertifikasi tanah penting bagi warga RW 007 Semanggi untuk memastikan lahan yang ditempati sekarang adalah milik sendiri. Menurut dia, warga khawatir digusur apabila status tanah masih milik negara. Warga tidak punya kuasa apabila lahan sewaktu-waktu akan dimanfaatkan pemerintah. Padahal, lanjut Sari, warga sudah berada di wilayah RW 007 Semanggi sejak puluhan tahun lalu.

“Apabila tanah sudah menjadi hak milik, warga bisa tenang. Warga tidak perlu lagi khawatir digusur oleh pemerintah apabila mereka sewaktu-waktu membutuhkan tanah untuk pembangunan gedung atau sarana lainnya. Kami hidup di sini sudah puluhan tahun. Yang kami butuhkan sekarang adalah sertifikasi tanah,” papar Sari. Dia menceritakan sebelum berdiri rumah dan bangunan, wilayah RW 007 adalah kawasan persawahan.

Saat dimintai informasi, Sekretaris RW 006 Semanggi, Sirilan, mengaku juga belum mengetahui secara pasti lokasi pembangunan RSUD baru. Menurut dia, warga RW 006 Semanggi belum pernah diundang untuk mengikuti sosialisasi terkait rencana pembangunan RSUD. Sirilan menilai pemerintah perlu mengadakan sosialisasi pembangunan RSUD agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya