SOLOPOS.COM - Ilustrasi perbaikan jalan (JIBI/Solopos/Dok.)

Infrastruktur Wonogiri, Pemkab Wonogiri mengusulkan perbaikan tujuh ruas jalan provinsi.

Solopos.com, WONOGIRI–Sebanyak tujuh ruas jalan provinsi di Wonogiri direncanakan untuk ditingkatkan pada 2017. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri tengah mengusulkan permohonan kegiatan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Jalan tersebut di antaranya jalur Ngadirojo-Purwantoro, Ngadirojo-Giriwoyo, Ngadirojo-Jatipuro, Purwantoro-Nawangan, Wuryantoro-Eromoko, Wonogiri-Manyaran-Blimbing dan jalur perbatasan Nguter (Sukoharjo)-Krisak. Total ada sekitar 54 kilometer jalan provinsi yang diajukan untuk ditingkatkan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Wonogiri, panjang ruas jalan provinsi di Wonogiri 169,740 kilometer.  “Kami akan buat proposal untuk pelebaran jalan dari jembatan perbatasan Nguter, Sukoharjo sampai Krisak, Selogiri. Kami akan kirimkan permohonan ke provinsi. Kami sudah mendata jalur provinsi yang ada. Diharapkan 2017 [pembangunan] terlaksana,” kata dia.

Dia mengatakan selain perlunya pelebaran di beberapa ruas jalan provinsi, ada beberapa ruas yang kondisinya sudah rusak. “Jika hal itu tidak segera dilakukan, dapat membahayakan pengguna jalan. Usulan pelebaran dan peningkatan jalan provinsi juga memperhatikan jumlah kendaraan yang melintas dan faktor keselamatan pengguna jalan,” kata dia.

Di sisi lain pada tahun ini akan ada peningkatan jalan di sekitar Objek Wisata Waduk Gajah Mungkur (WGM). “Peningkatan dan pelebaran jalan di depan WGM, tahun ini direncanakan berjalan. Itu merupakan usulan kami tahun sebelumnya. Sebab jumlah kendaraan yang melintas cukup banyak. Terlebih saat musim liburan,” kata dia.

Sementara itu sebelumnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendukung usulan dari daerah terkait infrastruktur, termasuk pelebaran jalan Selogiri-Purwantoro. Ganjar pun menunggu proposal pengajuan dari pemkab. “Harus ada pengajuan dari daerah. Selanjutnya pelebaran jalan dapat dilakukan secara bertahap,” kata dia belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya