Soloraya
Jumat, 24 Juli 2020 - 08:00 WIB

Ingat! 3 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Candi 2020 di Sragen

Muh Khodiq Duhri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Operasi Patuh Candi 2020 Sragen (Twitter Tribratanews Sragen @TBNewsSragen)

Solopos.com, SRAGEN -- Operasi Patuh Candi 2020 resmi dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Sragen mulai Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020) mendatang.

Operasi Patuh Candi 2020 dibuka secara simbolis dalam apel pasukan yang digelar di Lapangan Mapolres Sragen, Rabu pagi. Dalam kesempatan itu, Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membacakan amanat Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Advertisement

Kapolres mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020 berbeda dengan tahun-tahun biasanya karena digelar bersamaan dengan datangnya wabah atau pandemi Covid-19.

Hai Wong Sragen, Ini Loh Fungsi Markah di Traffic Light yang Mirip Titik Start MotoGP

Advertisement

Hai Wong Sragen, Ini Loh Fungsi Markah di Traffic Light yang Mirip Titik Start MotoGP

Oleh sebab itu, terdapat tugas tambahan yang harus diampu oleh polisi dalam melaksanakan Operasi Patuh Candi 2020 yakni mendisiplinkan pengguna jalan untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan.

"Penertiban protokol kesehatan yang dilakukan oleh Polri bukan tanpa alasan. Sebab, sejak masa adaptasi kebiasaan baru, sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti sedia kala. Kondisi itu membuat lalu lintas kembali dipadati kendaraan umum dan pribadi," jelas Kapolres.

Advertisement

Baru Beberapa Jam Dipasang, Jebakan Tikus Listrik Bikinan Petani Sukodono Sragen Renggut Nyawa Mertua

Kapolres juga mengingatkan supaya anak buahnya bisa memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan kepada pengguna jalan yang terjaring operasi.

Pencegahan Penularan Virus Corona

Dalam hal ini, Kapolres meminta anak buahnya mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi terlebih dahulu, selebihnya baru dilakukan penindakan serta sosialisasi terhadap pencegahan penularan virus corona.

Advertisement

"Operasi Patuh Candi kali ini lebih mengedepankan upaya preventif dengan persentase 40%. Sebanyak 20% adalah penegakan hukum. Jadi, tidak seperti Operasi Ketupat Candi yang tidak ada penindakan. Pada Operasi Patuh Candi, pelanggaran yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas bisa ditindak," tegas Kapolres.

Kocak, Pemotor di Sragen Salting Ditegur Lewat Speaker Gegara Terpantau CCTV Tak Pakai Masker

Dari tahun ke tahun, sebagian pelanggar lalu lintas diberi surat tilang oleh polisi, sisanya mendapat teguran. Untuk pengendara sepeda motor, pelanggaran lalu lintas biasanya didominasi ketiadaan helm saat berkendaraan di jalan raya.

Advertisement

Disusul, pelanggaran karena melawan arus, pelanggaran karena komponen kendaraan tidak lengkap maupun ketiadaan surat-surat berkendaraan. Tidak hanya pengendara kendaraan roda dua, pengemudi kendaraan roda empat juga tidak luput dari operasi.

Untuk pengguna jalan dari kalangan pengemudi kendaraan roda empat, kebanyakan melanggar batas marka garis utuh di bagian tengah jalan. Dari para pelanggar lalu lintas itu, polisi menyita SIM, STNK bahkan kendaraan yang dipakai pengguna jalan.

Tak Kantongi Izin Usaha, 4 Pengusaha Karaoke di Sragen Harus Bayar Rp4 Juta-Rp5 Juta

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif