Soloraya
Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:09 WIB

Ingat! Apotek hingga Warung Kelontong di Klaten Diminta Setop Jual Obat Sirop

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat sirop. (Freepik.com)

Solopos.com, KLATENApotek hingga swalayan serta toko kelontong di Klaten untuk sementara diminta tak menjual obat bebas dalam bentuk sirop. Hal itu dilakukan menindaklanjuti surat edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal.

“Setelah keluar SE dari Kemenkes, kami akan tindaklanjuti dengan membuat SE terkait obat-obat yang jenisnya sirop. Dinkes akan berkoordinasi dengan rumah sakit dan apotek bahwa itu ada larangan, untuk sementara tidak dijual ke khalayak umum,” kata Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui di sela kegiatan bersih-bersih sungai di Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Jumat (21/10/2022).

Advertisement

Mulyani juga meminta agar obat bebas dalam bentuk sirop sementara ini tak jual di swalayan termasuk toko kelontong. Dia berharap SE Kemenkes bisa ditaati guna mencegah kasus gangguan ginjal akut pada anak.

“Sampai saat ini tidak ada laporan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Pemerintah sudah melakukan kajian dan dicek secara detail. Kami berharap warga menaati apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah dan menggunakan obat yang diizinkan atau sesuai dengan petunjuk dokter,” kata Mulyani.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan obat sirop yang ada di seluruh Puskesmas untuk sementara tak digunakan. Termasuk apotek sudah diminta tak menjual obat sirop menindaklanjuti SE Kemenkes.

Advertisement

Baca Juga: Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut, Polres Klaten Datangi Apotek di Malam Hari

“Upaya pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat dengan tetap melakukan PHBS [perilaku hidup bersih dan sehat]. Dengan PHBS otomatis mencegah terkena penyakit. Obat sirop sebenarnya bisa diganti puyer,” kata Cahyono.

Direktur Utama RSD Bagas Waras Klaten, Limawan Budi Wibawa, mengatakan obat sirop jarang digunakan di rumah sakit. Selama ini, obat yang digunakan berupa puyer. Namun, Limawan memastikan obat sirop yang ada di rumah sakit untuk sementara disimpan terlebih dahulu alias tak digunakan.

Advertisement

“Kami tetap menunggu penelitian dulu dari pusat. Kalau memang nantinya diperbolehkan, kami pakai lagi. Sementara, obat sirop disimpan dulu,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif