Soloraya
Kamis, 16 Desember 2021 - 12:54 WIB

Ingat, Live Music Belum Dibolehkan di Semua Objek Wisata Tulung Klaten

Ponco Suseno  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hiburan musik dangdut di Bukit Sidoguro, Dukuh Nglebak, Desa Krakitan, Bayat, Jumat (30/6/2017). Di lokasi tersebut digelar puncak kirab gunungan ketupat, Minggu (2/7/2017). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN – Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Tulung, Klaten, melarang sejumlah pengelola objek wisata di daerah setempat menggelar live music pada momen liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal itu mendesak dilakukan guna mencegah munculnya klaster Covid-19 di objek wisata.

Demikian penjelasan Ketua Satgas PP Covid-19 Kecamatan Tulung sekaligus Pelaksana Tugas (PLt) Camat Tulung, Hendri Pamungkas, kepada Solopos.com, Kamis (16/12/2021). Sejauh ini, di Kecamatan Tulung menyimpan sejumlah objek wisata yang sering dikunjungi banyak orang. Hal itu seperti Umbul Pelem (Desa Wunut), Umbul Nilo (Desa Daleman), Kalimosodo (Desa Sudimoro), dan Objek Wisata Mata Air Cokro (OMAC).

Advertisement

Baca Juga: Catat! 7 Objek Wisata Klaten Mulai Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

“Hari ini kami sudah berkoordinasi dengan kecamatan lain yang berbatasan dengan Tulung, seperti Kecamatan Polanharjo dan Kecamatan Karanganom [sama-sama memiliki objek wisata air]. Intinya, kami sepakat agar setiap pengelola tak menggelar live music saat membuka objek wisata selama liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Tujuannya menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Kami segera informasikan hal ini ke seluruh pengelola objek wisata di Tulung,” kata Hendri Pamungkas.

Advertisement

“Hari ini kami sudah berkoordinasi dengan kecamatan lain yang berbatasan dengan Tulung, seperti Kecamatan Polanharjo dan Kecamatan Karanganom [sama-sama memiliki objek wisata air]. Intinya, kami sepakat agar setiap pengelola tak menggelar live music saat membuka objek wisata selama liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Tujuannya menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Kami segera informasikan hal ini ke seluruh pengelola objek wisata di Tulung,” kata Hendri Pamungkas.

Hendri Pamungkas mengatakan di Kecamatan Tulung masih terdapat satu kasus Covid-19. Seorang warga yang terpapar virus corona itu tergolong sudah lanjut usia (lansia) dan sudah menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan tim medis.

“Masih ada satu tapi kondisinya baik dan stabil. Hari ini termasuk hari isolasi terakhir. Semoga besok bisa dirilis sembuh,” katanya.

Advertisement

Hendri Pamungkas mengatakan pencegahan persebaran Covid-19 di Tulung terus dilakukan. Hal tersebut termasuk rutin menggelar operasi yustisi di seluruh desa dan berbagai tempat strategis di Kecamatan Tulung.

“Khusus pada malam tahun baru, kami harap warga tidak menggelar acara hiburan yang dapat mengundang kerumunan. Semoga, semua taat prokes sehingga potensi terjadinya ledakan kasus Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tidak terjadi,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Sri Nugroho, mengatakan pemantauan ke 61 objek wisata di Kabupaten Bersinar akan terus ditingkatkan saat memasuki liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Seluruh pengelola dan pengunjung di objek wisata diwajibkan tetap menaati protokol kesehatan (prokes).

Advertisement

Baca Juga: Semua Objek Wisata Klaten Sudah Buka, Tapi Tetap Jaga Prokes Ya…

“Ikuti aturan yang sudah ada. Jangan sampai ada yang ngeyel. Jika ditemukan ada yang ngeyel [melanggar prokes], kami bisa menutup sementara,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com di Pemkab Klaten, sebanyak dua kecamatan di Klaten masih terdapat kasus Covid-19. Selain di Kecamatan Tulung (satu kasus), juga terdapat di Kecamatan Juwiring (satu kasus). Hingga Rabu (15/12/2021), jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 34.832 kasus. Sebanyak dua orang menjalani perawatan/isolasi. Sebanyak 31.907 orang telah dinyatakan sembuh. Sebanyak 2.923 orang telah meninggal dunia.

Advertisement

“Di Kecamatan Juwiring masih rutin dilakukan operasi yustisi [tiga kali dalam satu pekan] dan penyemprotan desinfektan [satu kali dalam satu pekan],” kata Ketua Satgas PP Covid-19 Juwiring sekaligus Camat Juwiring, Herlambang Jaka Santosa.

Baca Juga: Inilah Puncak Arjuna, Daya Tarik Wisata Baru di Desa Gununggajah Klaten

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif