Soloraya
Jumat, 1 Juli 2022 - 15:22 WIB

Ingat Lur! Pedagang Kuliner dan Nonkuliner di CFD Klaten bakal Dipisah

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana arus lalu lintas di Jl. Mayor Kusmanto, Kabupaten Klaten, Jumat (3/6/2022). Lokasi tersebut digadang-gadang menjadi lokasi menggelar Car Free Day (CFD) sementara saat Pemkab Klaten merevitalisasi Alun-alun Klaten. (Solopos.com/Fahmi Ghiffari).

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten memastikan bakal menggelar lagi car free day (CFD) Jl. Mayor Kusmanto saban Minggu. CFD di jalan tersebut mulai bergulir, (3/7/2022).

Sebagaimana diketahui, CFD Klaten telah ditiadakan lebih dari dua tahun gara-gara pandemi Covid-19. Pemkab Klaten pun berencana kembali menggelar CFD pascapandemi Covid-19 melandai.

Advertisement

Namun, lokasi CFD dipindahkan dari sebelumnya di sepanjang Jl. Pemuda ke Jl. Mayor Kusmanto. Pemindahan itu disebabkan adanya proyek penataan Alun-alun Klaten yang berlokasi di tepi Jl. Pemuda.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan kepastian CFD digelar perdana di awal Juli 2022 itu merupakan hasil dari koordinasi dengan Dishub dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.

Advertisement

Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan kepastian CFD digelar perdana di awal Juli 2022 itu merupakan hasil dari koordinasi dengan Dishub dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.

CFD digelar di sepanjang ruas Jl. Mayor Kusmanto dari simpang empat Pandanrejo hingga simpang lima Bramen. CFD digelar saban Minggu pukul 05.00 WIB-09.00 WIB.

Baca Juga: CFD Klaten Dimulai 3 Juli 2022, di Sini Lokasi Pedagang

Advertisement

Pemetaan yang sudah dilakukan termasuk memetakan lokasi para pedagang kaki lima (PKL). Nantinya, penjual kuliner dan nonkuliner bakal dipisah.

“Paving pada kedua sisi di sepanjang ruas Jl. Mayor Kusmanto bisa dimanfaatkan para pedagang dengan ketentuan paving sisi barat untuk kuliner dan paving sisi timur untuk nonkuliner,” katanya.

Sementara itu, badan Jl. Mayor Kusmanto steril dari aktivitas perdagangan. Badan jalan difungsikan untuk kegiatan olahraga dan kesehatan, kegiatan seni, budaya dan hiburan, serta kegiatan edukasi selama CFD berlangsung.

Advertisement

Baca Juga: CFD Klaten Digeser, Pemilik Angkringan Tanggapi Begini

Segala jenis kendaraan bermotor, kereta kuda, serta permainan dengan volume besar dilarang beroperasi di area CFD.

“Pertimbangannya karena wahana permainan sudah ada penempatan tersendiri seperti di Taman Nyi Ageng Rakit Rawa Jombor, kawasan terminal. Sementara, CFD ini untuk mengembangkan UMKM yang ada di Klaten maupun sarana rekreasi dan olahraga untuk masyarakat,” kata dia.

Advertisement

Soal kantong parkir, Joko menjelaskan kantong-kantong parkir dikelola oleh warga sekitar.

Lokasinya di akses masuk ke Jl. Mayor Kusmanto seperti gang masuk kampung dengan ketentuan tidak mengganggu kegiatan warga maupun pedagang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif