Soloraya
Selasa, 20 Juli 2021 - 22:00 WIB

Ingat Lur! Penutupan Jalan Jangan Dimanfaatkan untuk Kegiatan Olahraga

Imam Yuda Saputra  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga berjalan-jalan Jl Slamet Riyadi Solo saat mulai ditutup pada Jumat (9/7/2021) sore. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan momen penutupan ruas jalan sebagai tempat nongkrong atau kegiatan olahraga.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, menanggapi digunakannya sejumlah ruas jalan yang ditutup selama PPKM darurat untuk kegiatan olahraga.

Advertisement

Baca Juga: Belalang Goreng Khas Gunung Kidul Jadi Buruan Wisatawan, Berani Coba?

“Tujuan dari penutupan ruas jalan itu untuk membatasi dan mengurangi mobilitas warga. Bukan kemudian dialihkan menjadi ruang olahraga yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Iqbal kepada Semarangpos.com, Selasa (20/7/2021).

Sejumlah ruas jalan yang ditutup akibat penerapan PPKM darurat di sejumlah daerah di Jateng memang kerap dimanfaatkan warga untuk berkegiatan olahraga, seperti jalan kaki maupun bersepeda.

Advertisement

Salah satunya adalah ruas Jalan Slamet Riyadi di Kota Solo. Pada Minggu (18/7/2021) pagi, ruas Jalan Slamet Riyadi itu bahkan digunakan sejumlah warga untuk berkegiatan layaknya momen car free day.

Padahal, selama PPKM darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meniadakan agenda car free day. Pemkot Solo juga menutup sejumlah ruas jalan, selain Jalan Slamet Riyadi untuk meminimalisasi kerumunan warga. “Upaya untuk menghalau [kerumunan] juga sudah dilakukan pihak Polresta Solo. Begitu juga dengan daerah lain,” tutur Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan selama PPKM darurat, Kota Semarang masih menempati posisi pertama dalam kasus aktif di Jateng. Hingga Senin (19/7/2021), total kasus Covid-19 di Jateng mencapai 325.085 orang. Perinciannya, kasus aktif mencapai 34.143 orang, kasus sembuh 271.884 orang, dan kasus kematian mencapai 19.778 orang.

Advertisement

Sedangkan daerah dengan kasus paparan tertinggi adalah Kota Semarang dengan 27.557 orang. Selanjutnya Kabupaten Kudus dengan 27.557 orang, dan Kabupaten Banyumas dengan 15.293 orang.

Baca Juga: Jokowi Sumbang Sapi Kurban Atas Nama Orang Tua di Ponpes Sukoharjo

“Sedangkan daerah dengan persentasi paparan Covid-19 terendah ada di Kota Tegal, yakni 2.446 orang. Kemudian Kota Salatiga dengan 2.825 orang, dan Kota Magelang dengan 3.203 orang,” jelas Iqbal.

Iqbal menambahkan selama PPKM darurat, Polda Jateng juga mendirikan 45 gerai vaksinasi. Polda Jateng juga telah melakukan vaksinasi terhadap 9.381 orang, dengan jumlah vaksin mencapai 449.927 dosis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif