Soloraya
Selasa, 21 September 2021 - 15:54 WIB

Ingat! Tempat Wisata di Boyolali Masih Belum Boleh Buka Lur

Bayu Jatmiko Adi  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Objek wisata Umbul Pengging di Boyolali, Jawa Tengah. (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali belum membuka tempat wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. Meski begitu persiapan dan langkah antisipasi mulai dilakukan jika nantinya lokasi wisata bisa dibuka.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali, Supana, menjelaskan untuk saat ini pembukaan destinasi wisata masih mengacu pada aturan yang ada. Di antaranya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Bupati Boyolali terkait penanganan Covid-19.

Advertisement

Baca Juga: Warga Terdampak Hujan Abu Merapi Tlogolele Boyolali Dibantu Gabah 4,95 Ton

Berdasarkan Instruksi Bupati Boyolali Nomor 12/2021, disebutkan fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya seperti tempat hiburan, karaoke, warnet, game online dan kegiatan usaha sejenis lainnya, ditutup sementara.

“Jadi untuk saat ini sesuai aturan yang ada, seperti itu [tutup sementara],” kata dia, Selasa (21/9/2021).

Advertisement

Sementara saat ini setiap pengelola destinasi wisata sudah diarahkan untuk melakukan persiapan, guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu pemerintah mengizinkan pembukaan destinasi wisata.

“Persiapan sementara, untuk pengelola destinasi itu sekarang sudah melakukan simulasi-sumulasi. Mengantisipasi manakala destimasi wisata diizinkan dibuka. Simulasi dalam arti sesuai prokes [protokol kesehatan] ketat,” lanjut dia.

Baca Juga: 18 SMK di Boyolali Gelar PTM, Ada yang Diawali Vaksinasi Pelajar

Advertisement

Untuk sementara ini destinasi wisata yang dibolehkan dibuka dengan protokol kesehatan dan pembatasan adalah wisata kuliner. “Menurut instruksi Bupati 11/2021, sekarang untuk kuliner, rumah makan, baik yang diobyek wisata maupun di luar, diijinkan dengan prokes ketat dan pembatasan. Seperti di Waduk Cengklik, Tlatar, itu yang kuliner tidak dilarang. Kalau yang dilarang adalah objek, terutama wisata air sebab berpotensi untuk membuka masker,” jelas dia.

Menurutnya dalam rangka penanganan Covid-19, protokol kesehatan harus selalu ditekankan, termasuk di lokasi wisata nantinya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif