Soloraya
Rabu, 15 Juni 2022 - 20:28 WIB

Ingin Ambil Bagian, Kader GP Ansor Karanganyar Ikuti Kelas Kepemiluan

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kader GP Ansor Karanganyar mengikuti Sekolah Pemilu yang digelar KPU dan Bawaslu Karanganyar. (Istimewa/KPU Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mengikutsertakan kader-kadernya dalam kelas kepemiluan. Para mentor yang dihadirkan adalam komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua GP Ansor Karanganyar, Rosidi, mengatakan KPU dan Bawaslu telah menandatangani komitmen mengisi materi di kelas pendidikan politik. Warga Nahdliyin sangat berharap pendidikan politik yang diterima dari para ahli bakal membuka lebih luas pandangan mereka dan memahami demokratisasi di Indonesia.

Advertisement

Warga Nahdliyin juga akan mengawal demokrasi supaya lebih baik dan menghasilkan kepemimpinan yang bisa menjadi teladan. “Sahabat-sahabat Ansor disiapkan untuk turut andil dalam mengawal ,” ujar Rosidi, Rabu (15/6/2022).

GP Ansor Karanganyar mempunyai slogan solid bersinergi dan berkomitmen bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati. Sahabat Ansor Karanganyar akan diberikan pendidikan kepemiluan melalui Sekolah Pemilu dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan kaderisasi.

Baca Juga: GP Ansor Madiun Laporkan 2 Pemilik Akun WA Diduga Hina Menag Yaqut

Advertisement

Harapannya mereka dapat berperan serta pada pelaksanaan Pemilu. Kelas pendidikan politik tersebut mengisi kegiatan KPU dan Bawaslu di awal tahapan pemilu. Sebagaimana diketahui, tahapan pemilu dimulai 14 Juni 2022.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, membenarkan adanya komitmen dengan GP Ansor dan Bawaslu perihal kelas pendidikan politik. Ia menandatangani MoU tersebut di SMAN 1 Karanganyar pada Minggu (12/6/2022) lalu.

“Kami berharap kelas kepemiluan hubungan dengan GP Ansor bisa lebih sinergis,” katanya.

Advertisement

Berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum bahwa tahapan Pemilu dilaksanakan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara dan sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dimulai pada Selasa, 14 Juni 2022.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif