Soloraya
Sabtu, 7 Mei 2022 - 17:43 WIB

Ingin Balik dan Melintasi Boyolali, Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini

Bayu Jatmiko Adi  /  Tri Wiharto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kendaraan roda empat melintas di sekitar rest area jalur tol Boyolali dari arah Jawa Timur ke Semarang, Sabtu (7/5/2022). (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI – Para pelaku perjalanan yang melalui wilayah Boyolali, dalam momentum arus balik 2022 ini, diimbau untuk berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada, termasuk memperhatikan batas kecepatan.

Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, menyampaikan selama melakukan perjalanan, para pengguna jalan agar selalu menjaga keselamatan di jalan. Pengguna jalan diharapkan juga tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada.

Advertisement

“Jaga keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan. Tidak perlu kebut-kebutan dan berebut mencari jalur kosong,” kata dia, Sabtu (7/5/2022).

Sementara itu, untuk pengguna jalur tol, dia mengimbau agar saat merasa lelah bisa memanfaatkan fasilitas rest area untuk beristirahat. Namun, khususnya di Boyolali, dia mengimbau kepada pengguna jalan untuk tidak berada di rest area lebih dari 30 menit.

Baca Juga: Dinkes Boyolali Gandeng Disdik Tangkal Persebaran Hepatitis Akut

Advertisement

“Khusus pengunjung rest area, di sini ada ketentuan maksimal 30 menit untuk istirahat. Kami harap bisa dipatuhi agar para pengunjung lain juga mendapatkan ruang. Sebab keterbatasan daya tampung, maka diberlakukan batasan waktu singgah,” kata dia.

Di sisi lain untuk pengamanan arus balik ini, pihaknya telah melakukan optimalisasi personel. “Personel yang ada dari cadangan kami siapkan untuk tim urai kemacetan lalu lintas. Selain tim urai sebelumnya dari Satlantas dan Sat Sabhara, kami lakukan penebalan dengan membentuk tim urai dari personel cadangan pospam sebanyak sekitar 75 personel,” kata dia.

Baca Juga: H+5 Lebaran, Tol Boyolali ke Arah Semarang Ramai Lancar

Advertisement

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid, juga menyatakan untuk menjaga keamanan dan keselamatan dalam berkendara, ada baiknya para pengguna jalan bisa saling berbagi jalan secara benar. Selain mengikuti aturan batas kecepatan maksimal 100 km/jam, pengguna jalan diimbau untuk tidak mementingkan egonya.

“Jangan memaksakan diri. Sesama pengguna jalan berbagi jalan yang benar, jangan mempertahankan ego yang tinggi,” kata dia. Dia juga mengimbau kepada pelaku perjalanan yang lelah, untuk beristirahat di rest area dan tidak berhenti di bahu jalan atau tempat yang lain yang dapat membahayakan diri dan pengendara lain

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif