Soloraya
Kamis, 9 Juni 2022 - 10:19 WIB

Ini 11 Desa di Karanganyar akan Gelar Pilkades Tahun 2022, Mau Daftar?

Akhmad Ludiyanto  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 11 desa di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tahun 2022 karena masa jabatan habis pada Desember tahun ini.

Sebanyak 11 desa tersebut tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Karanganyar. Berikut ini data lokasi penyelenggaraan pilkades pada tahun 2022.

Advertisement

Desa Petung dan Desa Wonokeling di Kecamatan Jatiyoso akan menggelar pilkades. Kemudian di Kecamatan Matesih ada Desa Ngadiluwih. Lalu, Kecamatan Karangpandan di Desa Harjosari dan Desa Tohkuning.

Selanjutnya, di Kecamatan Ngargoyoso ada di Desa Dukuh. Berikutnya, di Kecamatan Tasikmadu ada di Desa Ngijo. Selanjutnya, di Kecamatan Mojogedang ada di Desa Buntar dan Desa Kaliboto. Terakhir, di Kecamatan Colomadu ada di Desa Klodran dan Desa Blulukan.

Advertisement

Selanjutnya, di Kecamatan Ngargoyoso ada di Desa Dukuh. Berikutnya, di Kecamatan Tasikmadu ada di Desa Ngijo. Selanjutnya, di Kecamatan Mojogedang ada di Desa Buntar dan Desa Kaliboto. Terakhir, di Kecamatan Colomadu ada di Desa Klodran dan Desa Blulukan.

Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Anung Dharmawan, mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan kepastian waktu pelaksanaan pilkades tahun 2022.

Baca Juga : Terpilih Jadi Kades Baturan Colomadu, Sunarto Ingin Satukan Rasa Warga

Advertisement

Selain itu, tata laksana pemilihan suara juga masih mengikuti aturan pandemi Covid-19, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Dalam aturan tersebut, seperti membatasi jumlah maksimal pemilih dalam setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, waktu kedatangan pemilih juga akan dijadwal untuk menghindari penumpukan di TPS. “Meskipun sekarang kasus Covid-19 sudah melandai, tetapi pemerintah belum mencabut status pandemi. Sehingga untuk pilkades masih menggunakan aturan pandemi. Intinya penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, jika pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang pilkades yang disesuaikan dengan situasi terbaru maka pelaksanaan pilkades akan diselenggarakan seperti sebelum pandemi.

Advertisement

Baca Juga : Pilkades Antarwaktu Desa Kebak Karanganyar Dimenangkan Bapak Lewat Musyawarah

Daftar Pilkades Karanganyar Tahun 2022:

1. Kecamatan Jatiyoso : Desa Petung dan Desa Wonokeling

Advertisement

2. Kecamatan Matesih : Desa Ngadiluwih

3. Kecamatan Karangpandan : Desa Harjosari dan Desa Tohkuning

4. Kecamatan Ngargoyoso : Desa Dukuh

5. Kecamatan Tasikmadu : Desa Ngijo

6. Kecamatan Mojogedang : Desa Buntar dan Desa Kaliboto

7. Kecamatan Colomadu : Desa Klodran dan Desa Blulukan

Sumber: Dispermades Karanganyar

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif