Soloraya
Kamis, 25 November 2021 - 17:20 WIB

Ini 8 Aksi Konvergensi Pemkab Sukoharjo Cegah Stunting

R Bony Eko Wicaksono  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Stunting (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo melakukan intervensi pencegahan stunting lewat delapan aksi konvergensi yang melibatkan lintas sektoral. Aturan itu dilaksanakan guna menekan kasus stunting di Sukoharjo.

Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo menggelar rembuk pencegahan stunting di Gedung Menara Wijaya, Kamis (25/11/2021). Kegiatan itu dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan 20 kepala desa yang wilayahnya menjadi target sasaran pencegahan stunting.

Advertisement

Baca Juga: Waduh! 20 Desa di Sukoharjo Rawan Kasus Stunting, Pemkab Bentuk TPK

Sekda Sukoharjo, Widodo, mengatakan kasus stunting di Indonesia menduduki rangking dua di Asia Tenggara dan rangking lima di dunia. Karena itu, pencegahan kasus stunting menjadi program prioritas nasional sejak 2020.

Advertisement

Sekda Sukoharjo, Widodo, mengatakan kasus stunting di Indonesia menduduki rangking dua di Asia Tenggara dan rangking lima di dunia. Karena itu, pencegahan kasus stunting menjadi program prioritas nasional sejak 2020.

Permasalahan stunting berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) menuju generasi emas pada 2045. “Pencegahan stunting harus melibatkan lintas sektoral. Baik pemerintah pusat, daerah hingga tataran desa/kelurahan. Elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan juga berperan dalam pencegahan stunting,” kata dia, Kamis.

Terdapat delapan aksi konvergensi pencegahan stunting meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/walikota, pembinaan keluarga penerima manfaat, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review kinerja tahunan.

Advertisement

Pemkab Sukoharjo telah menerbitkan regulasi berupa Perbup No 8/2020 tentang Pencegahan Stunting di Kabupaten Sukoharjo. Hal ini ditindaklajuti dengan surat keputusan Bupati Sukoharjo tentang penetapan desa/kelurahan prioritas pencegahan stunting terintegrasi di Kabupaten Jamu.

“Komitmen pencegahan stunting mengacu pada perbup. Ini tantangan besar pemerintah untuk mengurangi angka kasus stunting pada masa pandemi Covid-19,” ujar Widodo.

Kepala DKK Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan terdapat 20 desa/kelurahan yang menjadi prioritas pencegahan stunting di Sukoharjo. Target sasaran pencegahan stunting yakni calon pengantin, ibu hamil, dan ibu yang memiliki bayi di bawah tiga tahun.

Advertisement

Baca Juga: Desa Kerjo Lor Juara Penanganan Stunting di Wonogiri, Ini Programnya

Kasus stunting diukur berdasarkan tinggi dan berat badan anak yang disesuaikan dengan usia. Pertumbuhan anak dianggap normal jika tinggi badan selalu bertambah setiap saat. Sebaliknya, apabila pertumbuhan anak terhambat maka tinggi badan anak lebih pendek dibanding ukuran normal.

“Pencegahan stunting dilakukan melalui intervensi pemenuhan gizi baik untuk ibu hamil maupun anak di bawah tiga tahun. Salah satu penyebab stunting adalah kekurangan gizi,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif