SOLOPOS.COM - Kondisi dalam Pasar Kota Sragen yang sepi pengunjung, Senin (18/12/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Rencana Pemkab Sragen menaikkan tarif retribusi pasar tradisional termasuk Pasar Kota Sragen memicu protes keras dari para pedagang. Rupanya, rencana tersebut didasarkan pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan pada 2021 setelah mengaji retribusi pelayanan pasar.

Rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang hingga kini masih dibahas di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sragen. Dalam kajian itu muncul usulan perubahan tarif retribusi yang naik antara 56,25% sampai 100%.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Rencana kenaikan retribusi pasar tradisional itu juga didasarkan pada target pendapatan pasar yang naik dari Rp10 miliar menjadi Rp15 miliar di 2024. Pemkab saat ini mengelola 47 pasar tradisional yang tersebar di 20 kecamatan.

Kabid Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, Aan Suyitno, mengungkapkan Raperda PDRD itu terdapat usulan perubahan tarif retribusi harian untuk kios tipe A dari Rp170/m2 menjadi Rp300/m2. Sementara tarif harian los dari Rp160/m2 menjadi Rp250/m2.

Dia menyatakan usulan perubahan tarif tersebut sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK 2021. Rekomendasi itu menyebut perlu adanya kajian tarif retribusi pelayanan pasar dan memperhatikan tarif retribusi pasar di kabupaten sekitar.

“Raperda PDRD itu belum final karena masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tulis Aan dalam pesan singkatnya kepada Solopos.com, Senin (18/12/2023).

Ketua Pengelola Pasar Kota Sragen, Sugiyono, menyebut semua ketua pengelola pasar dipanggil Diskumindag terkait rencana kenaikan target pendapatan pasar di 2024. Kenakan target pendapatan itu mendorong usula menaikkan tarif retribusi pasar yang diatur dalam Raperda.

“Naiknya retribusi itu ada 90% dan perpanjangan izin kios/los naik 100%. Rencana perubahan retribusi itu sudah saya sampaikan kepada tiga paguyuban pedagang. Dari hasil pertemuan, mereka akan beraudiensi dengan Diskumindag,” ujarnya.

Ketiga paguyuban pedagang itu yakni Kerukunan Pedagang Pasar Kota Sragen (KPPKS), Persatuan Pertokoan Pasar Sragen (Perkopas), dan Komite Paguyuban Pedagang Pasar Sragen (KP3S).

Sugiyono menerangkan Pasar Kota Sragen sudah menerapkan e-retribusi atau retribusi elektronik berbasis kartu dengan transaksi nontunai. Penarikan e-retribusi dilakukan harian tetapi dalam pelaksanaanya banyak pedagang mengakumulasikan pembayarannya sepekan sekali atau bahkan sebulan sekali karena kartu e-retribusinya tidak diisi saldo.

Setidaknya ada delapan petugas penarik retribusi. Sayangnya alat untuk pembayaran e-retribusi berupa electronic data capture (EDC) hanya dua unit untuk melayani 1.500 pedagang di Pasar Kota Sragen. Dengan alat EDC yang terbatas itu cukup menyulitkan petugas penarik retribusi.

“Soal pasar sepi itu tidak hanya di Pasar Kota Sragen, tetapi hampir di semua pasar. Akhir pandemi Covid-19 itu belum bisa memilihkan perekonomian pasar sehingga pasar menjadi sepi. Untuk penanganan kerusakan bangunan pasar, kami menggandeng paguyuban pedagang untuk gotong-royong dan handarbeni,” katanya.

Tak Diajak Komunikasi

Ketua KPPKS, Mario, sudah mengetahui adanya rencana kenaikan tarif retribusi dari ketua pengelola Pasar. Rencana itu memicu munculkan aksi protes ibu-ibu pedagang Pasar Kota Sragen yang di luar sepengetahuan Mario.

Rencana kenaikan tarif retribusi pasar itu langsung disikapi Mario dengan menggelar pertemuan tokoh-tokoh pedagang pada 11 dan 15 Desember 2023. Pertemuan pertama, ujar dia, terkait dengan adanya kenaikan retribusi dan banyaknya tunggakan retribusi karena Mario ikut terlibat dalam penerapan e-retribusi di Pasar Kota Sragen.

“Awalnya e-retribusi itu dilakukan agar lebih transparan atau terbuka. Saat itu saya minta sarana prasana lengkap dan harus ada jemput bola ke pedagang. Ini pasar rakyat, sebulan, dua bulan, tiga bulan, hingga setahun ternyata tidak ada jemput bola. Kami selalu evaluasi dan sampai detik ini peralatan EDC masih kurang. Karena keterbatasan alat maka penarikan kadang dilakukan dua hari sekali, tiga hari sekali, sampai lima hari sekali dan seterusnya,” jelas Mario.

Pada pertemuan 15 Desember 2023, Mario meminta masukan semua tokoh pedagang sebagai bahan untuk audiensi ke Diskumindag terkait dengan rencana kenaikan tarif retribusi. Dia mengatakan ada alasan-alasan pedagang yang disampaikan menolak kenaikan retribusi itu.

“Rabu besok rencananya berkirim surat ke Diskumindag,” katanya.

Mario yang menjadi Ketua KPPKS sejak 2011 merasa tidak dilibatkan dalam rencana kenaikan tarif retribusi oleh Pemkab Sragen. “Saya tidak pernah diajak rembukan. Demokrasi yang jelas. Ini retribusi upama dinaikan bagaimana? Begitu kan enak,” katanya.

Selama ini, menurutnya banyak pedagang yang sudah lanjut usia yang bingung bagaimana membayar retribusi dengan EDC. Terutama dalam mengisi saldo di kartu e-retribusi. “Pertemuan 15 Desember itu diikuti 45 orang dan banyak masukan, termasuk kembali ke retribusi manual,” jelasnya.

Rencana Kenaikan Tarif Retribusi di Pasar Kota Sragen

No.   Uraian                                    Tarif Lama             Tarif Baru                Kenaikan

1       Retribusi kios                        Rp170/m2                 Rp300/m2                 76,47%

2       Retribusi los                           Rp160/m2                 Rp250/m2                 56,25%

3       Perpanjangan izin kios        Rp9.000 x luas         Rp18.000 x luas       100%



4       Perpanjangan izin los          Rp6.000 x luas         Rp12.000 x luas       100%

Keterangan:

  • Ukuran kios (3 meter x 2 meter), (4 meter x 3 meter), dan (4,5 meter x 8 meter)
  • Ukuran los 3 meter x 1,5 meter
  • Perpanjangan izin los/kios dilakukan setahun sekali

Sumber: Diskumindag Sragen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya