SOLOPOS.COM - Petugas berjalan di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karanganyar, Jumat (11/2/2022). Sejak hari itu pihak rumah sakit malarang pengunjung membesuk pasien rawat inap untuk mencegah penularan Covid-19. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Angka kasus aktif positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar berada di bawah 100 kasus selama lebih dari sepekan terakhir.

Namun, pihak Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Karanganyar belum mencabut larangan membesuk pasien. Berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar pada Selasa (5/4/2022) pasien aktif positif Covid-19 secara keseluruhan di Bumi Intanpari sebanyak 87 orang. Angka kematian tiga orang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pada Rabu (6/4/2022), angka kasus aktif Covid-19 turun menjadi 73 kasus dengan angka kematian dua orang. Sehari berikutnya atau Kamis (7/4/2022), kasus positif terus turun menjadi 66 orang. Angka kematian dua orang.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Meningkat, RSUD Karanganyar Larang Warga Jenguk Pasien

Jumat (8/4/2022), jumlah penderita turun tiga orang menjadi 63 orang. Angka kematian tiga orang. Pada Sabtu (9/4/2022), Covid-19 turun menjadi 54 orang tanpa ada kasus kematian. Selanjutnya, pada Minggu (10/4/2022) jumlah pasien positif berada di angka 49 kasus dengan angka kematian nihil.

Awal pekan atau Senin (11/4/2022) angka positif bertahan pada 49. Tetapi, muncul laporan satu kasus kematian. Pada Selasa (12/4/2022) angka positif berada pada posisi 44 orang dengan angka kematian dua orang. Dua hari berikutnya atau Rabu hingga Kamis (13-14/4/2022) angka positif bertahan pada posisi 44 dengan kasus kematian nol.

Baca Juga : Dinkes Karanganyar Akui Capaian Vaksinasi Booster Masih Rendah

Namun, RSUD Karanganyar masih memberlakukan larangan menjenguk pasien nonisolasi. Larangan tersebut berlaku sejak 11 Februari 2022. “Sampai sekarang larangan besuk pengunjung terhadap pasien di RSUD masih berlaku meskipun angka Covid-19 sudah jauh berkurang,” ujar kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Karanganyar, Mahmud Azis Arifin, Kamis (14/4/2022).

Mahmud menyampaikan pihak RSUD Karanganyar segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan untuk menekan persebaran Covid-19 tersebut. “Nanti akan kami evaluasi berdasarkan situasi yang berkembang,” imbuhnya.

Baca Juga : Covid-19 Melandai, Dinsos Karanganyar Salurkan Paket Sembako Isoman

Meski demikian, saat ini rumah sakit memberikan kelonggaran kepada sanak saudara/pengunjung untuk membesuk pasien. Tetapi, dengan ketentuan maksimal satu orang. Pengunjung terlebih dahulu meminta izin kepada petugas keamanan rumah sakit dan menyampaikan maksud serta tujuannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya