Soloraya
Rabu, 6 September 2023 - 12:16 WIB

Ini Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Santriwati di Karanganyar

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Freepik).

Solopos.com, KARANGANYAR — Kasus pelecehan seksual terhadap santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar terbongkar dari curhatan seorang korban kepada teman dekatnya.

Dalam curhatan itu, korban mengaku menerima tindakan tak senonoh dari guru ngaji yang juga pimpinan ponpes setempat berinisial, AB.

Advertisement

“Korban ini cerita sama pacarnya. Korban juga tiba-tiba minta dijemput orang tuanya. Ingin keluar dari pondok,” ungkap Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni, Rabu (6/9/2023).

Saat itu, lanjut dia, korban tidak menceritakan kepada orang tuanya alasan ingin keluar dari pondok pesantren itu. Hingga akhirnya seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di ponpes ini memanggil korban.

Dari keterangan inilah diperoleh informasi bahwa korban menerima tindakan pelecehan seksual dari AB. Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Karanganyar dan langsung diambilalih Polda Jawa Tengah.

Advertisement

Korban kasus tersebut saat ini mendapat pendampingan dari P2TP2A Karanganyar. Pendampingan dilakukan dari mulai pemeriksaan di polisi sampai pemulihan traumatis santriwati tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro, mengatakan seluruh korban masih dalam pendampingannya. Mereka dipersilakan tetap bersekolah.

“Kita jaga agar mereka tak tenggelam dalam trauma. Tetap harus sekolah. Jangan dulu ke ponpes itu supaya menghindari tekanan mental,” jelas Agam.

Advertisement

Dia memastikan Pemkab akan melindungi hak-hak para santriwati yang menjadi korban. Hak itu di antaranya mengenyam pendidikan, bergaul, dan bermasyarakat. Identitas korban juga dijaga ketat agar tidak terjadi perundungan.

Pemkab Karanganyar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak berwajib. Dia meminta polisi mengusut tuntas sampai seluruh korban mendapat keadilan.

“Untuk sementara enam orang korban. Lima dari Karanganyar dan satu dari Wonogiri,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif