Soloraya
Senin, 4 Mei 2020 - 16:05 WIB

Ini Cara Agar Narapidana Asimilasi di Solo Tidak Berulah, Dipantau Lewat Video Call

Ichsan Kholif Rahman  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narapidana. (Detik.com)

Solopos.com, SOLO -- Pengawasan terhadap narapidana asimilasi tidak berhenti meski mereka di luar penjara. Pengawasan dilakukan, salah satunya, dengan kewajiban video call setiap pekan. Mereka juga akan diberi bantuan sembako.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo, Khristina Hambawani, menyampaikan pengawasan dan pembinaan pada narapidana asimilasi salah satunya dilakukan menggunakan sistem video call setiap pekan. Absensi para narapidana asimilasi juga menggunakan sistem online.

Advertisement

Cegah Kerumunan, Polisi Bubarkan Belasan Remaja yang Nekat Main Futsal di Solo

Fungsi pengawasan narapidana asimilasi juga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo hingga jajaran paling bawah, yakni pemerintah kelurahan.

Advertisement

Fungsi pengawasan narapidana asimilasi juga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo hingga jajaran paling bawah, yakni pemerintah kelurahan.

Khristina kepada Solopos.com, Senin (4/5/2020), mengatakan para narapidana program asimilasi di Solo diminta membuat surat keterangan dari kelurahan bahwa yang bersangkutan benar-benar berdomisili di lokasi setempat.

"Iya kemarin Pak Wali pengin ketemu dulu sama narapidana asimilasi. Perintah hari itu juga para narapidana asimilasi harus sudah kembali. [Sampai] saat ini aman, tidak ada persoalan," ujar Kristin.

Advertisement

Dia menambahkan Bapas Solo telah berkoordinasi dengan Pemkot Solo terkait wacana pemberian bantuan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program asimilasi di rumah.

Rencananya, seratusan narapidana asimilasi di Solo itu akan diberi paket sembako untuk meringankan beban di tengah pandemi virus corona.

Bisa Ditiru di Soloraya, Kota di Jawa Timur Salurkan Bantuan Pandemi Covid-19 Lewat Bank

Advertisement

Narapidana Berulah

Selama program asimilasi dampak Covid-19 tersebut, Rutan Solo telah mengeluarkan 134 narapidana asimilasi. Dari jumlah itu hanya satu narapidana berinisial UT yang kembali berulah.

"Mereka sudah diberi kesempatan supaya tidak tertular Covid-19 di dalam rutan. Lalu, sudah diberi kesempatan berkumpul dengan keluarga. Ini hal yang sangat luar bisa untuk warga binaan pemasyarakatan yang lolos dalam program asimilasi di rumah. Kalau hal baik ini disalahgunakan dengan mengulang kejahatan, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM mereka yang mengulang akan di straf cell [sel penghukuman]" imbuh Soleh.

Solopos Hari Ini: Lulusan SMK Gigit Jari

Advertisement

Kebijakan dari Menteri Hukum dan HAM itu agar para narapidana tidak macam-macam saat menyelesaikan program asimilasi di rumah.

"Ini supaya berimbang pemerintah sudah melakukan hal yang baik, para warga binaan pemasyarakatan juga jangan macam-macam," imbuh Soleh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif