SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana desa. (Dok Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah pusat menetapkan 48 desa di Wonogiri mendapatkan tambahan Dana Desa total Rp6,7 miliar. Artinya masing-masing desa akan mendapatkan tambahan Rp139,6 juta.

Penggunaan tambahan Dana Desa itu untuk mendanai kegiatan prioritas desa, penanganan bencana baik alam maupun non-alam terutama dampak El Nino.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berikut ini daftar 48 desa penerima tambahan Dana Desa 2023:

  1. Sambiroto
  2. Tlogoharjo
  3. Pidekso
  4. Platarejo
  5. Sendangsari
  6. Batuwarno
  7. Sumberejo
  8. Sumberagung
  9. Kudi
  10. Hargosari
  11. Sidorejo
  12. Girirejo
  13. Hargantoro
  14. Sendangmulyo
  15. Tanjungsari
  16. Ngadipiro
  17. Balepanjang
  18. Pucung
  19. Gunungan
  20. Nambangan
  21. Wonokerto
  22. Kebonagung
  23. Mojoreno
  24. Guno
  25. Lemahbang
  26. Gedawung
  27. Biting
  28. Joho
  29. Watusomo
  30. Pandan
  31. Tunggur
  32. Waru
  33. Randusari
  34. Sumberejo
  35. Gondangsari
  36. Ngrompak
  37. Jatisrono
  38. Pandeyan
  39. Giriyoso
  40. Kopen
  41. Tawangrejo
  42. Girimulyo
  43. Waleng
  44. Jend
  45. Doho
  46. Tambakmerang
  47. Karangtengah
  48. Puhpelem

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Zyqma Idatya Fitha, mengatakan tambahan Dana Desa itu belum cair. “Kami belum tahu juga kapan akan dicairkan. Yang jelas, berdasarkan surat pemberitahuan, penyaluran tambahan Dana Desa itu dilakukan sekaligus paling cepat September 2023,” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (30/9/2023).

Sebelum pencairan, pemerintah desa harus menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes. Surat itu disampaikan kepada Pemkab Wonogiri yang kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.

Tambahan Dana Desa itu berbeda dengan alokasi kinerja Dana Desa. Fitha belum bisa memastikan apakah desa penerima alokasi kinerja itu memang tidak diperkenankan menerima tambahan dana desa. Tetapi yang jelas 48 desa itu bukan penerima alokasi kinerja Dana Desa 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya