Soloraya
Selasa, 5 Maret 2024 - 11:33 WIB

Ini Daftar 50 Caleg yang Lolos ke DPRD Sragen, PDIP Tunggu Mekanisme Internal

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gapura Gedung DPRD Sragen di tepi Jl. Raya Sukowati Timur, Sine, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen, Jateng. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen telah menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilu 2024 pekan lalu. Berdasarkan hasil penetapan KPU tersebut maka sebaran 50 kursi di DPRD Sragen untuk periode 2024-2029 dapat diketahui.

Para calon anggota legislatif (caleg) yang bakal menduduki 50 kursi pun dapat diketahui berdasarkan perhitungan mengacu Peraturan KPU No. 6/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

Advertisement

Dari sekian banyak caleg yang berkompetisi lewat 18 parpol peserta Pemilu 2024 ternyata hanya delapan parpol yang berhasil mendapatkan kursi DPRD Sragen. Delapan parpol itu di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 15 kursi, Partai Golkar dengan tujuh kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enam kursi.

Lalu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapat enam kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turun dari enam kursi menjadi lima kursi, Partai Demokrat bertahan dengan lima kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) naik dari dua kursi menjadi empat kursi, dan Partai Nasdem naik menjadi dua kursi.

Dari delapan parpol tersebut, hanya PDIP yang memiliki aturan main sendiri dalam menetapkan caleg yang akan duduk di 15 kursi DPRD Sragen. Penempatan caleg yang jadi didasarkan pada perolehan suara terbanyak di daerah tempur masing-masing.

Advertisement

Caleg Petahana Curi Perhatian

Di beberapa dapil, caleg petahan masih kuat seperti di Dapil Sragen 6 yang meliputi wilayah Karangmalang, Kedawung, dan Ngrampal. Di dapil lain ada justru caleg pendatang baru yang mencuri perhatian.

Di Dapil Sragen 5, caleg petahana PKS, Hartanto, kalah dari rekan separtai, Agus Aji Kuncoro, yang lolos ke parlemen. Pendatang baru dari PDIP juga muncul, yakni istri petahana Bambang Samekto yaitu Evi Yudamita Pilaratunggal. Di sisi lain, Bambang Widjo Purwanto yang pindah partai dari Partai Golkar ke Partai Nasdem juga berhasil meraih kursi.

Lalu di Dapil Sragen 4, caleg petahana Haryanto dari PKS dan Aldilah Kulsum dari PKB harus kehilangan kursinya karena suaranya tidak mampu bersaing. Justru PAN pecah telur di Dapil Sragen 4 dengan hadirnya Alex Fitroh Hadi Pornomo yang berhasil meraih satu kursi.

Partai Gerindra juga pecah telur di Dapil Sragen 4 lewat caleg Imam Atma Widjaya. Sementara di PDIP juga mendapatkan satu kursi dari dapil ini tetapi caleg jadinya masih menunggu mekanisme di internal PDIP.

Advertisement

Di Dapil Sragen 3 terjadi persaingan yang sengit antara PKS yang berusaha mempertahankan satu kursinya dengan kursi keduanya PDIP karena selisihnya hanya 13 suara. Namun, PKS ternyata tak bisa mempertahankan kursi yang sebelumnya diduduki Amin karena suaranya kalah dari PDIP. Di Dapil Sragen 3 ini, PAN juga pecah telur dengan terjunnya Ketua DPD PAN Sragen, Basuki.

Kemudian di Dapil Sragen 2, ada dua mantan kepala desa (kades) yang berhasil melenggang ke DPRD Sragen. Mereka adalah mantan Kades Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Widodo, yang berangkat dari PAN dan mantan Kades Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Prihandoko, yang berangkat dari PKS.

Widodo menggeser caleg petahana Suparno yang sudah sepuh. PKS berhasil mendapat satu kursi di dapil ini untuk kali pertama. Sementara dari PDIP ada petahana yang berpotensi tumbang, tetapi masih menunggu mekanisme internal PDIP.

Di Dapil Sragen 1 yang dikenal sebagai dapil neraka juga terjadi perubahan signifikan dalam komposisi caleg jadi. Ketua DPC Partai Demokrat Sragen, Budiono Rahmadi, menggeser petahan Harmono. Demikian pula pendatang baru PKS, Riris Purnawan, juga menggeser petahana Aris Surawan Giriyanto.

Advertisement

Sementara Partai Golkar mendapat tambahan satu kursi dari putri juragan emas, Utami Dewi Masithoh. Seperti halnya di dapil lain, posisi caleg jadi di PDIP masih menunggu mekanisme internal PDIP.

Berikut Daftar 50 Caleg Jadi Berdasarkan Rekapitulasi KPU Kabupaten Sragen

Daerah Pemilihan Sragen 1

No   Partai Politik             Kursi           Nama Caleg

Jumlah                          11 kursi

Daerah Pemilihan Sragen 2

No   Partai Politik              Kursi           Nama Caleg

Advertisement

Jumlah                             8 kursi

Daerah Pemilihan Sragen 3

No   Partai Politik             Kursi           Nama Caleg

Jumlah                          7 kursi

Daerah Pemilihan Sragen 4

No   Partai Politik               Kursi           Nama Caleg

Jumlah                             8 kursi

Daerah Pemilihan Sragen 5

Advertisement

No   Partai Politik             Kursi           Nama Caleg

Jumlah                            7 kursi

Daerah Pemilihan Sragen 6

No   Partai Politik               Kursi          Nama Caleg

Jumlah                              9 kursi

*Caleg jadi PDIP masih menunggu mekanisme dan aturan di internal partai

Sumber: Diolah dari Data Hasil Rekapitulasi KPU Sragen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif