SOLOPOS.COM - Warga mengurus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Klaten, Senin (6/3/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Kemalang menjadi satu-satunya kecamatan di Kabupaten Klaten yang semua warganya sudah membayar pajak bumi bangunan (PBB) 100% dari total pajak senilai Rp718 juta. Sementara itu, realisasi penerimaan PBB dari Kecamatan Wedi menduduki peringkat terendah dengan 51% dari total pajak senilai Rp1,45 miliar.

Berikut Solopos.com sajikan daftar realisasi penerimaan PBB dari 26 kecamatan di Kabupaten Klaten.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ini, Realisasi Penerimaan PBB di Klaten hingga Akhir September 2021

1 Prambanan Rp2,5 miliar 69 persen
2 Gantiwarno Rp1,02 miliar 63 persen
3 Wedi Rp1,45 miliar 51 persen
4 Bayat Rp861 juta 86 persen
5 Cawas Rp1,4 miliar 75 persen
6 Trucuk Rp1,7 miliar 58 persen
7 Kalikotes Rp773 juta 56 persen
8 Kebonarum Rp641 juta 59 persen
9 Jogonalan Rp1,6 miliar 60 persen
10 Manisrenggo Rp1,1 miliar 55 persen
11 Karangnongko Rp950 juta 82 persen
12 Ngawen Rp1,1 miliar 64 persen
13 Ceper Rp2,6 miliar 61 persen
14 Pedan Rp1,1 miliar 73 persen
15 Karangdowo Rp830 juta 73 persen
16 Juwiring Rp1,3 miliar 62 persen
17 Wonosari Rp1,8 miliar 74 persen
18 Delanggu Rp2,03 miliar 58 persen
19 Polanharjo Rp1,2 miliar 70 persen
20 Karanganom Rp1,1 miliar 67 persen
21 Tulung Rp1,3 miliar 67 persen
22 Jatinom Rp1,01 miliar 69 persen
23 Kemalang Rp718 juta 100 persen
24 Klaten Selatan Rp1,9 miliar 66 persen
25 Klaten Tengah Rp2,4 miliar 71 persen
26 Klaten Utara Rp2,9 miliar 61 persen

Sumber: Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten. (pso)

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menghapus denda PBB hingga akhir Desember 2021 demi meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penetapan dan Pelayanan Bidang Pendapatan Asli Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten, Harjanto Hery Wibowo, mengatakan target pendapatan PBB sesuai APBD Perubahan 2021 senilai Rp29,5 miliar.

Baca Juga: Meski Ada Pagebluk, Warga Sukoharjo Tetap Rajin Bayar PBB

Target tersebut naik dibandingkan saat penetapan APBD murni di waktu sebelumnya, yakni senilai Rp26,1 miliar. Capaian pendapatan PBB di tahun ini sudah mencapai Rp28,6 miliar.

“Ya, saat ini mulai dilakukan penghapusan sanksi administrasi PBB [hingga akhir Desember 2021],” kata Harjanto Hery Wibowo, kepada Solopos.com, Rabu (13/10/2021).

Harjanto Hery Wibowo mengatakan kelonggaran berupa pembebasan sanksi administrasi berupa denda PBB tahun ini ditujukan juga untuk pengoptimalan capaian PBB Pemkab Klaten. Meski hingga sekarang, capaian PBB di Klaten sudah mendekati angka 100 persen.

Baca Juga: Tangani Kasus Korupsi PBB, Kajari Madiun Duga Pelaku Pemungut Pajak

“Di masa setelah jatuh tempo [30 September], biasanya realisasi pemasukan PBB menurun. Berbekal pembebasan denda ini, diharapkan masyarakat tetap membayar kewajiban tetapi tidak terbebani tambahan beban [tak perlu membayar denda],” katanya.

Disinggung tentang kecamatan yang sudah 100 persen melunasi PBB, Harjanto Hery Wibowo mengatakan, Kecamatan Kemalang menjadi satu-satunya kecamatan yang sudah rampung membayar PBB. Kemalang merupakan kecamatan yang berlokasi di lereng Gunung Merapi.

Di bawah Kemalang terdapat Bayat (86 persen) dan Karangnongko (82 persen).

Baca Juga: Hapus Denda Jadi Strategi Temanggung Capai Target PBB

“Nilai baku PBB di Kecamatan Kemalang senilai Rp718 juta [Kecamatan Kemalang terdiri dari 13 desa],” katanya.

Sosialisasi penghapusan denda PBB juga dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi yang mengirimkan surat ke seluruh camat, akhir September lalu.

Dalam suratnya bernomor 900/542/30 tersebut disebutkan penghapusan denda PBB bagi masyarakat terkait dengan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Klaten.

“Di Klaten dilakukan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 tahun 2021 yang berlaku sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021,” kata Jaka Sawaldi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya