Solopos.com, KARANGANYAR — Aparat Polres Karanganyar berhasil membekuk maling spesialis kotak infak berinisial EBC, warga Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih, Karanganyar (bukan MNH, 36, warga Kelurahan Jungke, Kecamatan Karanganyar seperti yang tertulis sebelumnya), Senin (26/12/2022).
Sejumlah masjid pernah jadi sasaran aksi EBC, salah satunya Masjid Agung Madaniyah Karanganyar pada 8 Desember 2022 lalu.
Pelaku ditangkap polisi di daerah Suruhkalang, Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Informasi yang dihimpun Solopos.com, penangkapan itu bermula dari laporan kasus pencurian uang kotak infak di Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Saat itu, takmir masjid melihat kotak infak sudah dibobol dan berpindah tempat. Kotak infak itu sudah kosong saat diperiksa. Kejadian itu lantas dilaporkan ke polisi.
Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasatreskrim AKP Setiyanto, mengerahkan Tim Resmob untuk menyelidiki. Polisi lalu berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengetahui keberaannya.
Lalu pada Senin ini, tim Resmob membuntuti pelaku dan menangkapnya di pinggir jalan di Desa Suruhkalang. “Setelah melakukan pengembangan kasus, ternyata pelaku tidak hanya mencuri uang di kotak infak Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Ia juga mencuri di masjid lainnya,” ujar Kasatreskrim didampingi Pjs Kasubsi Penmas Seksi Humas, Bripka Sakti.
Baca Juga: Bobol Kotak Amal, Pemuda Desa Gesi Sragen Ditangkap Polisi
Ada lebih dari lima masjid yang pernah jadi sasaran kriminal pelaku. Yakni Masjid Roudholotul Jannah Manggis, Masjid Fathurrahman Jaten, Masjid dekat pabrik tripleks Popongan, Masjid Al Amin Suruhkalang, Masjid Asy Syukur Popongan, dan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Saat ini pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Karanganyar.