SOLOPOS.COM - Tim gabungan polisi dan dinas memeriksa kondisi tabung gas elpiji 3 kg di gudang elpiji milik PT Dwi Energi Barokah Puro, Karangmalang, Sragen, Rabu (5/4/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen telah memutuskan untuk mengujicobakan pembelian Elpiji 3 kg mengunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto, bernomor 510/3184/08/2023 tentang Pemberitahuan Sosialisasi Pelaksanaan Pendataan dan Pencocokan Data Pengguna serta Pencatatan Transaksi Elpiji 3 kg di Kabupaten Sragen.

Berikut isi lengkap SE Sekda No. 510/3184/08/2023:

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

  1. PT Pertamina Patra Niaga mulai melaksanakan pendataan dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Sragen mulai 1 Juli 2023.
  2. Pelaksanaan pencatatan transaksi elpiji 3 kg masih tahap uji coba dengan bertahap dari pencatatan bertahap dari pencatatan pangkalan dan selanjutnya kepada masyarakat yang bertransaksi elpiji 3 kg di pangkalan.
  3. Mengingat masih dalam tahapan uji coba maka diharapkan masyarakat tetap tenang dan dalam proses pencatatan di pangkalan elpiji 3 kg dapat mengedukasi alur mekanisme pencatatan kepada masyarakat dengan jelas serta selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
  4. Masyarakat diharapkan agar membeli elpiji 3 kg langsung ke pangkalan elpiji 3 kg dengan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) sebagai pencatatan transaksi guna mekanisme pendaftaran atau registrasi secara digital, tahapan ini menggunakan sistem berbasis website di pangkalan elpiji 3 kg.
  5. Segenap camat, lurah, agen elpiji 3 kg bersubsidi dan pangkalan di Kabupaten Sragen untuk dapat melaksanakan sosialisasi kepada mssyarakat pengguna elpiji 3 kg dalam transaksi pembelian elpiji 3 kg.
  6. Mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sragen agar mendukung pelaksanaannya program subsidi tepat sasaran.

Dari SE tersebut diketahui bahwa pembelian elpiji 3 kg dengan menyerahkan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK) mulai diujicobakan di Sragen mulai 1 Juli 2023. SE tersebut ditujukan kepada camat, lurah, seluruh agen elpiji 3 kg, seluruh pangkalan elpiji 3 kg, dan seluruh masyarakat Sragen. Keluarnya SE tersebut menindaklanjuti kebijakan Kementerian ESDM yang ingin pendistribusian elpiji 3 kg tepat sasaran.

“SE itu juga sebagai edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk mendukung progran subsidi tepat sasaran. Ini masih uji coba dengan mengambil data dari P3KE [Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem]. Untuk realisasinya di 2024. Uji coba ini dilaksanakan di 20 kecamatan,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, Selasa (4/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya