Soloraya
Selasa, 4 Juli 2023 - 18:04 WIB

Ini Isi Lengkap SE Sekda Sragen Soal Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan polisi dan dinas memeriksa kondisi tabung gas elpiji 3 kg di gudang elpiji milik PT Dwi Energi Barokah Puro, Karangmalang, Sragen, Rabu (5/4/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen telah memutuskan untuk mengujicobakan pembelian Elpiji 3 kg mengunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto, bernomor 510/3184/08/2023 tentang Pemberitahuan Sosialisasi Pelaksanaan Pendataan dan Pencocokan Data Pengguna serta Pencatatan Transaksi Elpiji 3 kg di Kabupaten Sragen.

Berikut isi lengkap SE Sekda No. 510/3184/08/2023:

Advertisement
  1. PT Pertamina Patra Niaga mulai melaksanakan pendataan dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Sragen mulai 1 Juli 2023.
  2. Pelaksanaan pencatatan transaksi elpiji 3 kg masih tahap uji coba dengan bertahap dari pencatatan bertahap dari pencatatan pangkalan dan selanjutnya kepada masyarakat yang bertransaksi elpiji 3 kg di pangkalan.
  3. Mengingat masih dalam tahapan uji coba maka diharapkan masyarakat tetap tenang dan dalam proses pencatatan di pangkalan elpiji 3 kg dapat mengedukasi alur mekanisme pencatatan kepada masyarakat dengan jelas serta selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
  4. Masyarakat diharapkan agar membeli elpiji 3 kg langsung ke pangkalan elpiji 3 kg dengan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) sebagai pencatatan transaksi guna mekanisme pendaftaran atau registrasi secara digital, tahapan ini menggunakan sistem berbasis website di pangkalan elpiji 3 kg.
  5. Segenap camat, lurah, agen elpiji 3 kg bersubsidi dan pangkalan di Kabupaten Sragen untuk dapat melaksanakan sosialisasi kepada mssyarakat pengguna elpiji 3 kg dalam transaksi pembelian elpiji 3 kg.
  6. Mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sragen agar mendukung pelaksanaannya program subsidi tepat sasaran.

Dari SE tersebut diketahui bahwa pembelian elpiji 3 kg dengan menyerahkan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK) mulai diujicobakan di Sragen mulai 1 Juli 2023. SE tersebut ditujukan kepada camat, lurah, seluruh agen elpiji 3 kg, seluruh pangkalan elpiji 3 kg, dan seluruh masyarakat Sragen. Keluarnya SE tersebut menindaklanjuti kebijakan Kementerian ESDM yang ingin pendistribusian elpiji 3 kg tepat sasaran.

“SE itu juga sebagai edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk mendukung progran subsidi tepat sasaran. Ini masih uji coba dengan mengambil data dari P3KE [Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem]. Untuk realisasinya di 2024. Uji coba ini dilaksanakan di 20 kecamatan,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, Selasa (4/7/2023).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif