Soloraya
Rabu, 28 Agustus 2019 - 19:15 WIB

Ini Kata Polres Sukoharjo Soal Penangkapan Penipu Berkedok Arisan Fiktif

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo membenarkan telah membekuk TR, 29, warga Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, yang diduga menipu puluhan orang lewat arisan fiktif, Selasa (27/8/2019) malam.

Aksi TR mengakibatkan kerugian para korbannya hingga miliaran rupiah. TR ditangkap di wilayah Banaran, Grogol, Sukoharjo, saat sedang dalam perjalanan bersama temannya.

Advertisement

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan hingga kini masih melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini. “Iya benar sudah kami amankan. Tunggu rilis Jumat [30/8/2019] besok,” kata Kapolres kepada Solopos.com, Rabu (28/8/2019) petang.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Gede Yoga Sanjaya mengatakan korban arisan fiktif ini diduga mencapai puluhan orang di wilayah Solo dan Sukoharjo. “Di Sukoharjo hanya ada satu korban dengan nilai kerugian mencapai Rp149 juta,” katanya.

Modusnya, TR membuat beberapa kelompok arisan bulanan yang diduga fiktif melalui aplikasi Whatsapp. Setelah pengundian, TR justru kabur dengan membawa uang arisan tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, Polresta Solo dan Polres Sukoharjo mendapatkan laporan terkait arisan fiktif yang dijalankan TR. “Dari laporan itu kami lakukan pengejaran dan pelaku berhasil kami amankan,” katanya.

TR kini mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo. Polres Sukoharjo terus berkoordinasi dengan Polresta Solo terkait kasus TR, termasuk mengungkap korban arisan fiktif ini.

Seperti diketahui, jajaran reserse kriminal Polresta Solo menerima aduan dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan. Diduga arisan yang dijalankan teradu merupakan arisan fiktif yang merugikan puluhan korban.

Advertisement

Salah satu korban yang mengadu adalah AM, 43, warga Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, pada Sabtu (15/6/2019). Dalam aduannya, AM merasa tertipu uang puluhan juta rupiah.

Menurut aduan AM, ia seharusnya memperoleh uang arisan pada 10 Juni 2019 namun teradu, TR, 29, justru menghilang. AM sudah berusaha mencari dan menghubungi TR namun hasilnya nihil.

AM mengikuti tiga kelompok arisan yang diselenggarakan TR dengan nama kelompok arisan berbeda-beda dan nominal arisan juga berbeda-beda. Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban-korban lain.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif