SOLOPOS.COM - KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro menunjukkan laporan kepada Polresta Solo. Kasus dugaan penganiayaan terjadi di dalam lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada Sabtu (17/12/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku, GKR Timoer Rumbai terhadap sentana dalem Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro, bermula dari insiden hilangnya beberapa barang milik Keraton Solo pada Sabtu (17/12/2022).

Setelah kasus hilangnya beberapa barang Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo yang dipimpin oleh Gusti Moeng dan GKR Timoer Rumbai, disebut-sebut berusaha untuk masuk ke dalam Keraton Solo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dari kronologi yang diterima Solopos.com pada Minggu (18/12/2022), semua bermula ketika ada insiden pencurian yang terjadi di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada Sabtu (17/12/2022).

Mendengar insiden tersebut, korban kemudian merapat ke rombongan patwal, Gusti Ratu, Sentana Dalem pulang ke Keraton setelah sempat pergi sebentar.

Korban kemudian mengecek lokasi di depan Sasono Nalendra dan Keputren, di sana korban melihat ada kelompok Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo sekitar pukul 18.00 WIB. LDA Keraton Solo dipimpin oleh Gusti Moeng dan Gusti Rumbai.

Baca Juga: GKR Timoer Rumbai Diduga Lakukan Penganiayaan pada Sentana Dalem Keraton Solo

Menurut laporan tersebut, kelompok LDA Keraton Solo keluar masuk ke Keputren menuju Sasono Hadi.

Korban mengingatkan kelompok LDA Keraton Solo untuk keluar dan menutup pintu besar menuju Jolotundo, terduga korban kemudian diteriaki oleh kelompok LDA Keraton Solo yang membawa massa di depan Jolotundo.

Korban kemudian didorong dan ditampar oleh Gusti Rumbai di sebelah kiri disertai kalimat-kalimat yang melecehkan terduga korban.

Merasa dipermalukan, terduga korban didampingi pengacara Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat melaporkan kejadian ini ke Polresta Solo.

Kejadian ini dikonfimasi oleh Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Dani Nur Adiningrat, kepada Solopos.com ia membenarkan adanya dugaan penganiayaan oleh GKR Timoer Rumbai.

Baca Juga: Putri PB XIII Dihalangi Masuk Keraton Solo, KP Dani: Itu Kehendak Raja

“Betul memang ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh GKR Timoer Rumbai kepada KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro, saat ini korban sedang menjalani visum,” urai Dani kepada Solopos.com, pada Minggu (18/12/2022).

Sedangkan terpisah, anggota tim advokasi dari Keraton Solo, Susilo Muslich, menjelaskan pihaknya akan tetap mengawal kasus ini dan akan melanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berjalan. “Kami akan tetap melaporkan kejadian ini dan melanjutkan ke ranah hukum,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya