Solopos.com, SRAGEN — Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil di Jl. Raya Sukowati, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen pada Selasa (28/2/2023) mengakibatkan seorang meninggal dunia. Korban bernama Mardimin, 71. Warga Kecamatan Ngrampal Sragen ini meninggal di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto, mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama, menjelaskan kecelakaan itu terjadi pukul 06.30 WIB. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J berpelat nomor AD-4824-BCE. Ia memboncengi Theta Vio Sava Amalia, 12, warga Kelurahan Sragen, Kecamatan Sragen.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Korban menyeruduk mobil Suzuki bernopol AD-9748-CE yang dikemudikan oleh SMN yang merupakan warga Kelurahan Nglorog. “Sepeda motor dan mobil tersebut berjalan searah dari arah timur ke barat. Posisi mobil di depan. Setelah mendekati ditempat kejadian, mobil berhenti di tengah badan jalan bermaksud untuk berbelok ke kanan, hal itu tidak disadari korban yang diduga kurang konsentrasi sehingga terjadilah kecelakaan tersebut,” terang Irwan, Selasa sore.
Ketua PSC 119 Sukowati, Sragen, Udayanti Proborini, melalui sekretarisnya , dr. Nengah Adnyana Oka Manuaba, menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi pukul 06.43 WIB. Kecelakaan tersebut terjadi di dekat Tugu Batas Kota, Kelurahan Nglorog.
“Setelah tiba di lokasi tim melakukan assement dan terdapat dua korban, satu korban mengalami luka-luka dan sudah dievakuasi oleh kendaraan pribadi ke IGD RSUD dr. Soehadi Prijonegoro. Sementara satu korban meninggal dunia masih berada di lokasi dievakuasi oleh menuju Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen,” ujar Nengah.