SOLOPOS.COM - Para warga melihat puing-puing sisa bangunan kandang ayam yang habis terbakar di Dukuh Trobayan, Desa Trobayan, Kalijambe, Sragen, Jumat (9/2/2024). (Istimewa/Polsek Kalijambe)

Solopos.com, SRAGEN—Aparat Polsek Kalijambe, Sragen, melakukan olah kejadian perkara di lokasi kebakaran kandang ayam berukuran 9 meter x 70 meter di Dukuh Trobayan RT 001, Desa Trobayan, Kalijambe, Sragen, Jumat (9/2/2024).

Musibah tersebut murni akibat kebakaran dan korban mengalami kerugian Rp1,2 miliar. Kerugian tersebut ternyata tidak diasuransikan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Kalijambe AKP Sukarno kepada wartawan, Jumat (9/2/2024) siang, menyampaikan bangunan kandang ayam itu berdinding dengan bahan terpal dan kayu serta atap terbuat dari welit dan galvalum.

Dia mengatakan musibah itu diperkirakan terjadi pada pukul 02.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Kalijambe pukul 06.30 WIB oleh pemilik lahan Endang Mujiati, 44, warga Nogosari, Boyolali.

Dalam olah kejadian perkara itu, polisi menemukan satu tabung gas berukuran 3 kg terbakar. Penyebab kebakaran diduga karena kebocoran elpiji tersebut.

“Awalnya pukul 02.30 WIB, korban Endang memberi makan ayam di kandang miliknya di Trobayan. Saat itu korban melihat ada kobaran api di tengah kandang yang terdapat tabung gas atau gasolec [pemanas]. Korban membangunkan dua anak kandang untuk mengeluarkan tabung gas dan mematikan listrik agar api tidak meluas. Kemudian mereka memadamkan api dan seraya menghubungi tim pemadam kebakaran Gemolong,” ujar dia.

Sukarno mengatakan pemadam kebakaran datang dan bersama warga memadamkan api. Pada pukul 05.30 WIB, api bisa dipadamkan. Dia menyampaikan kerugian material akibat kebakaran itu terdiri atas bangunan kandang ayam, ayam anakan sebanyak 13.000 ekor dan pakan ayam sebanyak 5.220 kg.

Selain itu, ujar dia, ada satu unit mesin genset, delapan buah blower, dan satu unit motor Honda berpelat nomor AD 5472 HN buatan 2001. “Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar,” ujar dia.

Dia melanjutkan dari hasil olah TKP tidak ditemukan unsur pidana dan kejadian itu murni kebakaran. Dia menyampaikan dari keterangan pemiliknya, kandang ayam tersebut tidak diasuransikan. “Pihak korban menerima musibah tersebut,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya