Soloraya
Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:39 WIB

Ini Kronologi Pasutri Meninggal di Sragen, Polisi Upayakan Langkah Antisipasi

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polres Sragen menurunkan motor korban pasutri yang mengalami lakalantas saat di Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Selasa (22/8/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan Sragen-Ngawi yang merenggut nyawa sepasang suami istri (pasutri) menjadi perhatian Polres Sragen. Polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Regional II Jawa Tengah (Jateng) agar lakalantas tak terulang.

Pasutri itu bernama Pariyo, 67, dan istrinya, Sadikem, 59, warga asal Widodaren, Ngawi, Jawa Timur,

Advertisement

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres, Iptu Irwan Marviyanto, mengungkapkan lakalantas itu terjadi pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 08.45 WIB. Lokasinya di simpang tiga Pondok, Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, dengan melibatkan dua kendaraan bermotor.

“Kronologinya, truk Mitsubishi berjalan dari arah Sragen ke Ngawi atau dari arah barat ke timur. Sedangkan motor Honda Blade yang ditumpangi pasutri itu melaju dari arah Ngawi ke Sragen. Menjelang simpang tiga Pondok, pengendara motor menyeberang jalan ke kanan atau ke arah Dukuh Pondok. Pada saat bersama, jarak motor dan truk dari barat sudah terlalu dekat sehingga sopir truk tidak bisa menghindar dan akhirnya menabrak pengendara dan pembonceng motor itu,” jelas Irwan.

Pengemudi truk yang tengah mengangkut batu bata itu tak bisa menghindari tabrakan karena jarak motor terlalu dekat. Akibat tabrakan tersebut pasutri itu terlempar. Bagian depan truk ringsek, sementara motornya rusak parah.

Advertisement

“Kedua korban [pasutri], baik pengendara maupun pembonceng, meninggal dunia di tempat. Kedua korban dievakuasi ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Mereka memang suami istri,” jelas lanjut Irwan.

Lokasi simpang tiga Pondok memang rawan kecelakaan karena jalannya menikung. Selain itu di sana juga tidak ada traffic light maupun pita kejut untuk mencegah terjadinya lakalantas. “Dengan jalan yang menikung bisasanya warga kurang antisipasi adanya kendaraan lain. Apalagi di tempat itu juga tidak ada traffic light. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, termasuk pemasangan traffic light atau pita kejut,” ujarnya.

Pihak yang akan diajak koordinasi di antaranya Dishub, BPTD Regional II Jateng, serta sarana dan prasaran untuk pemasangan pita kejut.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen, Catur Sarjanto, menyampaikan pemasangan rambu lalu lintas seperti traffic light di simpang tiga Pondok itu harus berkoordinasi dengan BPTD Regional II Jateng dan Satlantas atau dinas terkait.

“Tentu akan ada kajian dulu terhadap lokasi simpang tiga Pondok supaya tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas. Nanti yang mengambil keputusan itu atas nama bersama,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif