Soloraya
Senin, 17 Januari 2022 - 10:49 WIB

Ini Lo Penyebab Retribusi di Pasar Tanjung Klaten Naik Ugal-Ugalan

Ponco Suseno  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi Pasar Tanjung, Kecamatan Juwiring, yang sepi pengunjung, Senin (17/1/2022). Para pedagang tidak berjualan sehari menyusul kenaikan retribusi yang sangat tinggi di pasar setempat. (Espos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 256 pedagang di Pasar Tanjung, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memilih mogok berjualan di pasar setempat, Senin (17/1/2022) pagi karena memprotes kenaikan retribusi pada awal tahun 2022.

Para pedagang protes kenaikan retribusi di Pasar Tanjung Klaten ugal-ugalan. Kebijakan itu mulai berlaku sejak awal tahun 2022.

Advertisement

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung, Danang Sujatmiko, saat ditemui wartawan di kompleks pasar setempat, Senin (17/1/2022) pagi menyampaikan paguyuban pedagang Pasar Tanjung berusaha menemui Lurah Pasar Tanjung, Sri Mulyani, sebanyak tiga kali.

Baca Juga : Retribusi Pasar Tanjung Klaten Naik Ugal-Ugalan, Bakul Mogok Berjualan

Advertisement

Baca Juga : Retribusi Pasar Tanjung Klaten Naik Ugal-Ugalan, Bakul Mogok Berjualan

Upaya itu dilakukan jauh hari sebelum diberlakukan kenaikan tarif retribusi. Dalam pertemuan itu, pedagang meminta agar kenaikan retribusi direvisi. Para pedagang tetap berharap Pasar Tanjung berada di kelas II.

Namun, permintaan tersebut tak mendapat titik terang. Danang Sujatmiko mengatakan para pedagang keberatan dengan kenaikan retribusi karena terlalu tinggi.

Advertisement

Baca Juga : Bansos Tunai Diperluas, Nelayan hingga PKL Terima Rp600.000 Per Bulan

Di Pasar Tanjung terdapat 96 kios dan beberapa los. Kios di Pasar Tanjung ukuran 3 meter x 3 meter. Sedangkan, los di Pasar Tanjung ukuran 1,5 meter x 1,5 meter.

Mengawali tahun 2022, retribusi kios di Pasar Tanjung naik dari 35.000 per meter persegi menjadi Rp90.000 per meter persegi. Sedangkan, kenaikan retribusi los berawal dari Rp30.000 per los menjadi Rp67.500 per los.

Advertisement

Ia menyampaikan kenaikan retribusi disebabkan bangunan Pasar Tanjung baru saja renovasi dua tahun terakhir. “Kelas Pasar Tanjung naik dari kelas II menjadi kelas I karena sudah direnovasi dua tahun lalu,” ungkapnya.

Baca Juga : Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Lebak Banten

Danang juga mengungkapkan model pembayaran retribusi dilakukan harian, yakni Rp2.500-Rp3.000 per hari. Tetapi, sistem pembayaran berubah sejak Januari 2022.

Advertisement

“Kalau tahun lalu, model pembayaran setiap hari Rp2.500-Rp3.000. Mulai Januari 2022, retribusi dibayarkan satu bulan [sebelum tanggal 27 setiap bulan]. Berjualan enggak berjualan, membayarnya tetap seperti itu,” jelasnya.

Terpisah, Camat Juwiring, Herlambang Jaka Santosa, mengatakan kondisi Pasar Tanjung kondusif. “Kami sudah ada pertemuan dengan perwakilan pedagang [Muspika Juwiring]. Intinya, hari ini akan ada pertemuan antara lurah pasar/UPTD dengan Disdagkop dan UKM di Klaten,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif