Soloraya
Senin, 7 Juni 2021 - 22:26 WIB

Ini Momen 50 Nakes Sragen Berlatih Penanganan Pasien Gawat Darurat

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nakes praktik simulasi penanganan pasien gawat darurat saat pelatihan BTCLS di Gedung PPNI Sragen, Sabtu (5/6/2021). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 50 tenaga kesehatan atau nakes mengikuti pelatihan kompetensi kegawatdaruratan tingkat dasar atau basic trauma and cardiac life support (BTCLS) di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sragen, Sabtu (5/6/2021).

Kompetensi nakes tersebut sangat dibutuhkan di Sragen saat penanganan darurat kasus yang sifatnya darurat baik di lapangan (prehospital) atau di rumah sakit (hospital). Para nakes peserta BTCLS itu berasal dari nakes puskesmas dan rumah sakit di Bumi Sukowati.

Advertisement

Sebagian dari mereka ada yang menjadi tim inti penanganan Covid-19, terutama dalam pelaksanaan tracing dan testing. Mereka dilatih oleh tim dari Jakarta Medical Services & Training 119 yang dikoordinasi dokter spesialis bedah Udi Suhono.

Baca juga: Deja Vu, 2 Nyawa Melayang Akibat Tabrak Pohon Jati yang Sama di Sragen

Advertisement

Baca juga: Deja Vu, 2 Nyawa Melayang Akibat Tabrak Pohon Jati yang Sama di Sragen

Hasil dari pelatihan itu diharapkan bisa menunjang kualitas pelayanan di puskesmas dan rumah sakit.

“Hasil uji kompetensi ini dilakukan untuk mendukung penilaian akreditasi layanan masyarakat di puskesmas dan rumah sakit. Para nakes yang mengikuti pelatihan ini akan mendapatkan sertifikat kompetensi kegawatdaruratan dalam pelayanan pasien. Para peserta diharapkan bisa menangani pasien dalam kondisi gawat darurat, fisik, dan radiologi. Mereka belajar enam keahlian dalam penanganan pasien gawat darurat,” ujar Udi Suhono saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu siang.

Advertisement

“Seperti pelatihan hari ini juga mandiri. Semua peserta dan instruksi sudah melakukan swab antigen dan PCR yang hasilnya negatif semua. Protokol kesehatan diterapkan secara ketat,” ujar Tri.

Baca juga: Mengganggu Malam-Malam, Proyek Pembangunan Hotel Di Tegalsari Sragen Dikeluhkan Warga

Dia mengatakan kompetensi kegawatdaruratan ini dibutuhkan terutama dalam pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) puskesmas atau rumah sakit. Kompetensi ini, kata dia, juga wajib bagi petugas haji.

Advertisement

Dia menerangkan sertifikasi kompetensi ini hanya berlaku tiga tahun dan bisa diperbarui karena adanya perkembangan ilmu baru di dunia keperawatan.

“Dalam penanganan Covid-19 juga dibutuhkan ketika ada pasien yang mendadak mengalami gangguan napas. Bila tidak punya kompetensi ini maka ada potensi gagal bila menangani kasus gawat darurat. Kasus-kasus gawat darurat itu biasanya kecelakaan lalu lintas, kebakaran, dan peristiwa lainnya. Kuncinya terletak pada koordinasi kalau di lapangan dan penanganan pasien supaya bertahan hidup,” ujarnya.

Baca juga: Sragen Zona Merah, Ganjar: Solo & Karanganyar Siaga

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : PPNI Sragen Nakes Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif