SOLOPOS.COM - Mobil polisi milik Tim Inafis Satreskrim Polres Sragen membantu olah kejadian perkara di wilayah Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, Kamis (14/12/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua warga Sragen yang diduga terlibat dengan terorisme pada Kamis (14/12/2023). Mereka adalah Sr, 51, dan Sd, 35, keduanya warga Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen.

Sr merupakan wiraswasta yang memiliki usaha batik kecil-kecilan. Ia membuka usaha batik itu di rumah mertuanya, Daliman Priyo Sumarto, 70, di Desa Pilang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Keterangan ini disampaikan Ketua RT 008, Desa Pilang, Tumin Priyo Utomo, 65, yang turut menyaksikan penggeledahan rumah Daliman oleh Densus 88 tadi pagi. Menurutnya, tidak ada yang aneh pada sosok Sr. Dalam kesehariannya, Sr dinilai orang baik.

Tumin tidak tahu menahu latar belakang penangkapan itu. Ia hanya diminta menyaksikan proses penggeledahan. Di rumah Daliman Densus 88 menemukan lima pucuk pistol dan beberapa butir peluru yang sudah usang dan terlihat sudah lama tak terpakai.

“Saya tidak tahu jumlah [peluru] pastinya karena hanya melihat. Tadi yang menghitung polisi. Senjata api itu ditemukan di rumah mertuanya. Sedangkan penggeledahan di rumahnya [Sr] tidak menemukan apa-apa,” jelas Tumin.

Sementara Sd yang juga ditangkap Densus 88 sehari-hari bekerja sebagai penjual sari kacang di Pasar Masaran. Menurut keterangan istrinya, Sd ditangkap saat hendak berjualan ke pasar. Istri Sd menyebut suaminya tak pernah ke mana-mana, karena selalu bersamanya.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror bersama Tim Indentifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen melakukan penggeledahan di tiga rumah di wilayah Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, Kamis. Hasil penggeledahan itu, Tim Densus 88 Antiteror menemukan lima pucuk senjata diduga senjata api berupa pistol dan sejumlah majalah.

Sebelumnya Tim Densus menangkap dua terduga teroris berinisial Sr, 51, warga RT 008, Desa Pilang, pada pukul 04.00 WIB, dan Sd, 35, warga RT 023, Desa Pilang. Penggeledahan dilakukan tim mulai pukul 08.00 WIB. Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Daliman Priyo Sumarto, 70, yang merupakan tempat usaha Sr. Kebetulan Daliman itu juga merupakan mertua Sr. Di rumah itu Tim Densus menemukan lima pucuk senjata api.

“Tadi saya ke sawah. Karena Sr tidak ke sawah, saya pulang. Ternyata Sr sudah dijemput polisi, sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi menjemput pakai apa, saya tidak tahu. Sr itu dijemput polisj saat keluar dari masjid. Sebelumnya pukul 03.00 WIB, salat tahajud di masjid mungkin masih malam pulang, saat keluar masjid itu dijemput polisi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya