Soloraya
Jumat, 13 September 2019 - 14:45 WIB

Ini Pengakuan Peracik Miras Oplosan Tewaskan 5 Orang di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO —Peracik minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia di Solo, Sigit Seno Susanto, 46, warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo menggunakan alkohol berkadar 96 persen sebagai bahan baku pembuatannya.

Pelaku juga mencampurkan air buah kawista sebagai aroma dan pewarna makanan bahan baku pembuatan kue.

Advertisement

Sigit Seno Susanto, dalam rilis kepolisian di Mapolresta Solo, Jumat (13/9/2019) mengaku baru satu bulan terakhir membuat miras oplosan yang merenggut nyawa lima orang itu.

Menurutnya, ia sudah membuat miras oplosan sejak tahun 1990. Namun, pada tahun 2001 ia berhenti membuat miras dan merantau ke Jakarta. Tahun ini ia kembali ke Kota Solo, lantas pada bulan Agustus ia kembali membuat miras oplosan itu berdasarkan pesanan.

“Tidak belajar dari siapa-siapa cara membuat ini, tahu-tahu bisa membuat sendiri. Campurannya alkohol berkadar 96% dicampur air mineral 1,5 liter, air buah kawista supaya wangi, pewarna makanan bahan kue, dan bahan membuat jamu seperti kapulaga, secang, adas pulowaras. Seluruh bahan itu ia campur ke dalam jeriken untuk diproses hingga siap jual,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengaku menjual miras oplosan berukuran 1,5 liter senilai Rp50.000 sedangkan kemasan 600 ml senilai Rp20.000. Ia menjelaskan tidak mencampur metanol dalam miras oplosan itu. 

Setelah mengetahui mirasnya membuat lima orang meninggal dunia pada Rabu (11/9/2019) Sigit ketakutan lantas menyerahkan diri ke Mapolsek Jebres.

Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, dalam jumpa pers, di Mapolresta Solo, mengatakan pelaku dijerat Pasal 196 UU No.36/2009 tentang Kesehatan dan Pasal 204 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.

Advertisement

Diberitakan, lima orang meninggal dunia usai menenggak miras oplosan yaitu Budiyono alias Ateng, Agilmailanto, Joko Semedi, Klowor, dan Supardi alias Iput. Budiyono dan Ateng tercatat sebagai warga Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo. Sedangkan Joko Semedi dan Klowor merupakan warga Mojolaban, serta Supardi alias Iput warga Palur, Karanganyar.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif